Suara Denpasar - Cuti bersama lebaran 2023 menjadi pertanyaan besar, khususnya bagi para perantau yang ingin pulang ke kampung halaman.
Mudik merupakan impian hampir setiap orang yang pergi ke wilayah lain meninggalkan tempat tinggalnya atau rindu ke kampung halaman tempatnya dilahirkan.
Kini, Kementerian Perhubungan atau Kemenhub menyampaikan tentang cuti bersama lebaran 2023 yang besar kemungkinan akan panjang.
Informasi tersebut disampaikan oleh Budi Karya Sumadi selaku Menteri Perhubungan Indonesia, dirinya menjelaskan soal tanggal cuti bersama lebaran tahun ini.
Baca Juga:Penjelasan Lengkap Pemerintah Tambah Cuti Bersama Lebaran 2023 Mulai 19 April
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan perubahan jadwal cuti bersama Lebaran itu diputuskan dalam rapat terbatas mengenai persiapan arus mudik yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.
"Bisa dikatakan karena diputuskan dalam ratas secara de facto terjadi, tinggal de jure kami usulkan kepada Pak Presiden dan saya rasa saya akan rapat dengan tiga kementerian itu," kata Budi dalam jumpa pers selepas rapat terbatas, dikutip Suara Denpasar dari Antaranews.com pada Sabtu, (25/3/2023).
Menhub merujuk kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas yang mengeluarkan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Dalam surat yang yang ditetapkan pada 11 Oktober 2022 itu, tercantum jadwal libur nasional Idul Fitri 22—23 April 2023 disertai jadwal cuti bersama meliputi 21, 24, 25, dan 26 April 2023.
Menhub menyampaikan bahwa dirinya bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi pihak yang mengusulkan perubahan jadwal cuti bersama Lebaran 2023 dari 21—26 April menjadi 19—25 April dengan pertimbangan manajemen arus mudik.
Baca Juga:Cek Fakta: Jokowi Turun Langsung ke Sarang KKB, Presiden Pertama dalam Sejarah, Benarkah?
Menurut Menhub, dengan konfigurasi cuti bersama yang lama, ada potensi penumpukan arus mudik luar biasa pada tanggal 21 April 2023.
"Secara tradisional keinginan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama, hanya tanggal 21 maka terjadi (potensi) penumpukan yang luar biasa," kata Budi.
Oleh karena itu, Menhub menegaskan dirinya dan Kapolri mengusulkan untuk memajukan awal libur cuti bersama dua hari sembari mengurangi satu hari pada akhir sehingga cuti bersama Lebaran 2023 menjadi berlangsung pada 19—25 April.
"Dengan dimajukan itu, pemudik bisa mulai dari tanggal 18 (April) sore, 19, 20, 21, ada empat hari mereka mudik," ujarnya. (*/Dinda)