Suara Denpasar - Video yang menggambarkan sejumlah oknum warga pendatang di wilayah Gerokgak yang memaksa masuk ke pantai saat Nyepi.
Sempat membuat tegang perayaan Nyepi di wilayah yang masuk Kabupaten, Buleleng, Provinsi Bali.
Berikut kronologi kejadian yang dikumpulkan dari beberapa sumber:
1. Pada hari Rabu tanggal 22 Maret 2023 pukul 10.00 Wita bertempat di Kantor Seksi 2 Kawasan Taman Nasional Bali Barat, Banjar Dinas Tegal Bundar, Desa Sumberkelampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng telah terjadi Warga Masyarakat Banjar Dinas Tegal Bunder Desa Sumberkelampok, Kecamatan Gerokgak datang dan memaksa masuk serta membuka portal walupun sudah dihalangi oleh Pecalang, namun tetap tidak dihiraukan oleh oknum warga tersebut.
Baca Juga:Gerokgak Tegang, Provokator Perayaan Nyepi di Bali Akhirnya Diamankan Polisi
2. Diawali pada Pukul 06.00 Wita dua anggota Pecalang Wayan Sukedana dengan Made Sumeryasa dan dua orang Bakamnda Putu Sumerta dan Komang Karuna melaksanakan tugas jaga.
3. Pukul 09.00 Wita datang 3 orang warga masyarakat mengendarai Sepeda motor An. Mat Keker dkk, serta memaksa masuk dengan alasan rekreasi/memancing Ikan, sehingga dihalangi oleh petugas Pecalang, namun tetap memaksa untuk masuk.
4. Pukul 10.00 Wita kembali datang rombongan warga masyarakat dengan mengendarai sepeda motor -+ 40 orang dan memaksa membuka portal oleh Bapak Zaini dkk., dengan alasan yang sama untuk rekreasi/memancing ikan, karena larangan petugas tidak dihiraukan, saat itu juga petugas Pecalang melaporkan kejadian Ini jepada Bendesa Adat Desa Sumberkelampok, Jero Putu Artana, setelah mendapatkan laporan kemudian Bendesa Adat Desa Sumberkelampok mendatangi lokasi kejadian didampingi salah satu anggota Bakamda Gede Sukajana, sesampainya di lokasi dengan tujuan melarang untuk masuk, namun oleh warga tidak mengindahkan dan tetap memaksa untuk masuk.
5. Saat ini warga tersebut masih berada di areal Pantai Pura Segara Rupek Banjar Dinas Tegal Bundar, Desa Sumberkelampok.
6. Dengan kejadian Ini Bendesa Adat Sumberkelampok An. Jero Putu Artana melaporkan kepihak yang berwajib/Polsek Gerokgak, dan menegaskan oknum mayarakat tersebut harus di proses dengan hukum karena yang bersangkutan sudah melanggar aturan/Awig Desa Adat Sumberkelampok.
Baca Juga:Senada dengan Ariel, Aktivis Anti Korupsi Dukung Penahanan Tersangka SPI Unud
7. Pukul 17.20 Wita petugas Polsek Gerokgak dipimpin oleh Pawas Ipda Abdul Razab tiba di Kantor LPD Desa Adat Sumberkelampok untuk meminta keterangan kronologis kejadian Kepada Bendesa Adat Sumberkelampok.
8. Pukul 18.50 Wita perwakilan masyarakat Hindu -+ 50 orang menuntut supaya oknum masyarakat yang melanggar tersebut harus ditindak tegas dan malam ini dibawa ke Polsek Gerokgak. Babinkamtibmas Desa Sumberkelampok menyampaikan ke perwakilan warga sabar menunggu karena Kapolsek masih dalam perjalanan.
9. Saat ini situasi masih aman dan kondusif serta warga masyarakat berkumpul di LPD Desa Sumberkelampok menunggu kedatangan Kapolsek.
Informasi terakhir dua oknum warga pendatang yang dituding sebagai provokator sudah diamankan jajaran kepolisian. ***