Suara Denpasar - Umat Islam di Indonesia sudah memulai melakukan puasa Ramadhan pada, Kamis (23/3/2023) ini. Puasa merupakan salah satu ibadah yang dilakukan oleh umat muslim yaitu menahan diri dari makanan maupun minuman serta segala perbuatan yang bisa membatalkannya, mulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
Syarat dalam melaksanakan ibadah puasa memang pada umumnya umat Islam disarankan untuk santap sahur.
Aktivitas Sahur biasanya dilakukan pada waktu sepertiga malam hingga dikumandangkannya waktu subuh. Namun pada bulan Ramadhan, ada beberapa dari kita yang terkadang telat bangun hingga tidak bisa melaksanakan sahur, atau terkadang juga ada yang sudah bangun tapi malas untuk santap sahur.
Tapi begitu bagaimana hukum puasa tidak sahur? Apakah boleh?
Baca Juga:6 Artis Cantik Tanah Air yang Jalani Puasa Pertama sebagai Seorang Istri
Melansir dari suara.com sahur memang dianjurkan, tetapi bukan berarti kalian tidak boleh melaksanakan puasa tanpa sahur. Boleh saja bila ingin menjalankan puasa tanpa sahur di bulan Ramadan maupun waktu lain akan tetap dianggap puasa kalian sah.
Hukum tersebut berlandaskan pada Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Nasal, Imam Muslim, dan Imam Turmudzi seperti berikut.
Suatu hari, Nabi shallallahu alaihi wa sallam menemui kami dan bertanya, “Apakah kalian punya makanan?” kami pun menjawab, “Tidak”. Kemudian beliau berkata “Kalau begitu, saya akan puasa”. “ (HR. Muslim 1154, Nasai 2324, dan Turmudzi 733).
Hadis tersebut menjelaskan saat Nabi Muhammad SAW mendatangi istrinya Aisyah pada pagi hari. Beliau bertanya apakah dalam rumahnya terdapat makanan.
Lalu pada, saat itu Aisyah menjawab bahwa ia tidak memiliki makanan, dan kemudian beliau memutuskan untuk berpuasa. Dari penjelasan diatas artinya, mulanya Rasulullah tidak memiliki niat untuk berpuasa tapi karena berbagai hal beliau memutuskan untuk berpuasa.
Baca Juga:Marhaban Yaa Ramadhan, Ini Program Channel Adi Hidayat Official Selama Puasa, Intip Yuk!
Nabi SAW yang memang pada awalnya tidak memiliki niat berpuasa dan malam harinya tidak melakukan santap sahur tetapi pada akhirnya melakukan puasa, dan ini merupakan hal yang sah dilakukan.
Manfaat Sahur
Meskipun hukumnya sunah, sahur alangkah baiknya memang dilakukan. Ibadah puasa pada umumnya merupakan menahan diri dari segala sesuatu termasuk makan dan minum.
Selama puasa, kita harus menahan diri selama kurang lebih 12 jam sehingga membutuhkan asupan nutrisi yang mampu membuat tubuh kita tetap kuat selama puasa. Sebaliknya puasa tanpa sahur dapat berpengaruh terhadap kesehatan.
Mulai dari tubuh kekurangan cairan, malnutrisi, bahwa terkadang kesehatan lambung jadi ikut terganggu. Karena hal tersebut alangkah baiknya kita melakukan santap sahur.
Keutamaan sahur
Sahur menjadi keutamaan bagi umat Nabi Muhammad SAW. Pasalnya, meski umat lain seperti Yahudi atau Nasrani menjalankan puasa, tapi santap sahur hanyalah anjuran yang ada pada agama Islam.
Selain hal tersebut, sahur juga bisa mendapat pengampunan dari Allah SWT mulai dari limpahan rahmat hingga berkah.
Membatalkan puasa karena tidak sahur
Berdasarkan penjelasan diatas, maka sebaiknya kalian tidak menjadikan tidak sahur untuk alasan dalam membatalkan puasa. Sebab Rasulullah pun pernah melakukannya secara spontan, tanpa niat puasa maupun sahur.
Jika kalian khawatir dalam menahan rasa lapar, pada umumnya umat Islam dianjurkan untuk memohon kekuatan kepada Allah. Kalian juga diperbolehkan mengguyur kepala supaya badan tetap merasa segar.
Namun tetapi, Puasa tetap boleh dibatalkan bila mana ketika tubuh kesehatan kalian sudah terasa terganggu. Sebab Allah SWT memberikan keringanan pada hamba-Nya yang kesulitan. Seperti itulah hukum puasa tidak sahur. (*/Dinda)