Suara Denpasar - Dispatch melaporkan Seungri eks Bigbang dan kekasihnya Yoo Hye Won berlibur ke Thailand.
Dilansir dari Allkpop, keduanya terciduk berada di Negeri Gajah pada awal bulan Maret.
Balik ke masa lalu, Seungri dihukum penjara selama 1 tahun 6 bulan dimulai dari tersandung skandal narkoba bersama beberapa artis korea lainnya.
Kasus ini berkembang setelah viral transkrip chat Seungri dan teman-temennya mencari prostitusi pada 2015.
Baca Juga:Pemenang Kompetisi di Jepang Dipalak Petugas Bea Cukai, Curhat ke Kemenkeu Tapi...
Inilah yang membuat Seungri meninggalkan Bigbang dan agensinya, YG Entertainment pada 2019.
Awalnya Seungri divonis 3 tahun dan denda 14,3 miliar rupiah dengan 9 dakwaan meliputi kejahatan seksual hinga perjudian.
Namun Departemen Kehakiman Korea menghukum maknae Bigbang ini menjadi 1 tahun 6 bulan.
Hal itu terjadi karena Seungri mengakui 9 dakwaan dalam persidangan banding. Seungri dipenjara dan keluar pada Februari 2023.
Sesuai dengan laporan Allkpop, jika liburan Seungri dan kekasihnya terjadi di awal Maret maka bisa jadi ini merupakan perayaan mereka berdua.
Baca Juga:Sinopsis Film The Commuter (2018), Angkat Kisah Tentang Misi Menegangkan di Atas Kereta
Dispatch juga membagikan keduanya sedang bergandeng tangan di depan turis lainnya tanpa malu-malu.
Hubungan Seungri dan Yoo Hye Won terendus sejak Oktober 2018. Bahkan Hye Won menjemput Seungri setelah selesai wamil pada September 2020. (Rizal/*)