Suara Denpasar - Nama Fatimah Zahratunnisa belakangan kerap muncul di media sosial.
Dia mengeluhkan perilaku petugas bea cukai yang terkesan memalaknya.
Kasus ini dimulai dengan tweet Fatimah pada (18/3/2023). Di situ dia bercerita telah memenangkan kompetisi bernyanyi di Jepang.
Menjadi juara 1, Fatimah tidak menerima sepeser uang dan hanya piala besar.
Baca Juga:Instruksi Polri untuk Anggotanya Dilarang Bergaya Hidup Mewah Cuma Omong Kosong
Tapi karena ukurannya, piala itu dikirim dengan kurir pengiriman dan bukan pulang bersamanya.
Sesampainya di Indonesia, piala Fatimah tertahan di bea cukai dengan tagihan mencapai 4 juta. Fatimah merasa tertohok karena piala yang gratis itu malah nombok.
Alhasil dia mengajukan keberatan ke Kantor Bea Cukai agar bisa mengambil pialanya dengan membawa sejumlah persyaratan.
Di kantor Bea Cukai, Fatimah mengatakan persyaratan itu semestinya bisa membuatnya membawa piala itu dengan mudah. Namun petugas menyuruhnya bernyanyi.
Bahkan sebelum proses pengambilan piala selesai, ada petugas Bea Cukai yang memalak.
Baca Juga:Profil Raden Indrajana, Eks Bos OVO yang Bakal Segera Disidang Atas Kasus KDRT
"Kamu ada uang berapa sekarang? Bisa bayar berapa?" tanya petugas Bea Cukai itu.
Meski kejadian itu 2015 tapi karena pemalakan itu, Fatimah dendam hingga sekarang.
Curhatan itu didengar Kemenkeu. Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo meminta maaf pada Fatimah.
Admin akun Twitter Bea Cukai mengontak Fatimah melalui chat DM. Mereka meminta cerita langsung dan mendetail.
Fatimah pun menceritakan interaksinya dengan petugas Bea Cukai.
"Sudah di DM bea cukai! DM cuma tanya kronologi lengkap, mohon maaf, sisanya jawaban template. Gak membantu kasih pemahaman sama sekali jujur. Tapi makasih ya hehe ," tulisnya di akun @zahratunnisaf pada (21/3/2023). (*/Ana AP)