Suara Denpasar - Kasus penusukan yang berujung meninggalnnya I Putu Eka Astina yang sebelumnya diinisialkan KP dengan cepat bisa diungkap aparat kepolisian dari Polresta Denpasar.
Hal ini berkat respons cepat Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat yang langsung memerintahkan Resmob dipimpin Kanit I Jatanras AKP I Ketut Sudiarta melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Kasus pengeroyokan dan penusukan yang berujung tewasnya Astina itu terjadi pada malam Pengerupukan atau Selasa tanggal 21 Maret 2023 sekitar pkl 21.00 wita.
Tepatnya di Jalan Veteran depan Dealer Suzuki Denpasar Utara. "Korban yang beralamat di Jalan Nangka Gang Kenari VII no.20 Dangin Puri Kaja Denpasar Utara mengalami luka tusuk di bagian kaki, dada dan perut sebelah kanan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," katanya, Rabu 22 Maret 2023.
Baca Juga:Malam Pengerupukan Berdarah di Bali, Saling Tantang, Satu Korban Tewas dengan Tujuh Luka Tusukan
Di mana kronologi singkat kejadian diawali pada Selasa tanggal 21 Maret 2023 sekitar pkl 21.00 wita.
Korban sedang duduk-duduk bersama istri dan anaknya kemudian datang pelaku dan melihat ke arah korban kemudian korban tersinggung dan selanjutnya korban melempar botol berisi air dan mengenai anak pelaku.
Kemudian pelaku menoleh ke arah lemparan botol tersebut dan tiba-tiba korban meloncat dan memukul pelaku hingga terjatuh dan selanjutnya teman pelaku langsung mendorong dan memukul korban yang disusul dengan pelaku menusuk korban dengan pisau ke arah kaki, dada dan perut.
Diserang dengan senjata tajam, korban mengambil besi di tempat jualan sosis dan kemudian setelah itu pelaku kabur dan korban langsung di bawa ke RS Wangaya dan lanjut di rujuk ke RS Sanglah.
"Modusnya, pelaku memukul dan menusuk korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia," terangnya.
Atas laporan itu, petugas akhirnya memburu dua pelaku. Polisi akhirnya meringkus I Gede Santiana Putra dan I Dewa Gede Raka Subawa di sekitar Jalan Kenyeri, Denpasar. ***