CPNS 2023 Hanya untuk Instansi Pusat? Simak Dulu Isi Surat Edaran Menpan-RB Terbaru

Kejelasan mengenai CPNS 2023 mulai ada titik terang setelah Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengeluarkan surat edaran.

Ratih Nisa Intana
Rabu, 22 Maret 2023 | 13:30 WIB
CPNS 2023 Hanya untuk Instansi Pusat? Simak Dulu Isi Surat Edaran Menpan-RB Terbaru
CPNS 2023 Hanya untuk Instansi Pusat? Simak Dulu Isi Surat Edaran Menpan-RB Terbaru (Kemenpan-RB)

Suara Denpasar – Kejelasan mengenai CPNS 2023 mulai ada titik terang setelah Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengeluarkan surat edaran No. B/521/M.SM.01.00/2023 pada tanggal 14 Maret 2023 lalu.

Dalam surat edaran itu berisi usulan kebutuhan aparatur sipil negara tahun 2023. Namun, dalam sudaran edaran tersebut, formasi CPNS hanya ada pada instansi pusat. Sementera, pemerintah daerah tidak jelas dapat mengusulkan CPNS atau hanya PPPK saja.

Lalu, apa saja ketentuan CPNS 2023 yang ada dalam surat tersebut? berikut ulasannya seperti yang dirangkum dari suara.com

Pada poin pertama yang merujuk pada instansi pusat, ada 4 ketentuan yang berhubungan dengan CPNS, yaitu:

Baca Juga:Segera Dibuka! Ini Lowongan CPNS 2023 yang Jadi Formasi Prioritas Tahun Ini

1. Instansi pusat dapat mengusulkan kebuthan CPNS dan PPPK.

2. Usulan kebutuhan CPNS hanya pada jabatan di bidang kejaksaan, bidang kehakiman, bidang intelejen serta tenaga dosen;

3. Usulan kebutuhan CPNS Untuk jabatan pelaksana berpedoman pada peraturan Menteri PANRB Nomor 45 tahun 2022 dan keputusan Menteri PANRB Nomor 1103 tahun 2022.

4. Usulan tenaga dosen sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merujuk pada kebutuhan dari kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

5. Usulan pengadaan kebutuhan PPPK harus berpedoman kepada Keputusan MenPAN-RB Nomor 158 tahun 2023. Syaratnya kualifikasi pendidikan sesuai rekomendasi dari instansi pembina dan kebutuhan tenaga kesehatan harus merujuk kepada data dari Kementerian Kesehatan. 

Baca Juga:CPNS 2023 Segera Dibuka, Simak 5 Situs Latihan CAT CPNS Gratis

Semetara itu, pada poin kedua tentang instansi daerah tidak disebutkan CPNS dan hanya menyebutkan PPPK. Adapun poin yang tertulis dalam surat edaran tersebut adalah. 

1. Usulan PPPK difokuskan untuk pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan, di unit kerja daerah terpencil, tertinggal, dan terluar. 

2. Diutamakan bagi unit atau satuan kerja yang tidak mendapatkan tambahan pegawai dalam usulan pengadaan ASN tahun 2022. 

3. Usulan harus berdasarkan pada Keputusan MenPAN-RB Nomor 158 Tahun 2023, dengan syarat kualifikasi pendidikan sesuai rekomendasi dari instansi pembina. 

4. Kebutuhan untuk menambah guru harus berdasarkan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudaaan, Riset, dan Teknologi.

5. Penambahan kebutuhan tenaga kesehatan harus merujuk pada data dari kementerian kesehatan. 

Demikian, isi ketentuan dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Semoga membantu. (*/Dinda)

News

Terkini

ibandingkan dengan Mei tahun 2022 lalu.

Bali | 20:29 WIB

Selebgram Denise Chariesta kini kembali muncul di kanal YouTube Need A Talk yang tayang pada 1 Juni 2023 bersama Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.

Lifestyle | 20:25 WIB

Presiden Jokowi akhirnya mengundang para pemain Timnas Indonesia U-22 asuhan Indra Sjafri yang telah merampungkan laga di SEA Games 2023 Kamboja.

Olahraga | 20:10 WIB

Satu amunisi Persebaya Surabaya out jelang bergulirnya Liga 1 musim 2023/2024, satu sosok tersebut adalah pemain yang menempati posisi penjaga gawang.

Olahraga | 20:00 WIB

Seorang perempuan berusia 19 tahun asal Kolombia mendadak membuat gempar satu negara gegara ia mengaku telah dihamili oleh roh jahat. Padahal, ia mengaku sama sekali tak pernah berhubungan intim dengan siapapun.

Lifestyle | 19:45 WIB

Kiper Persebaya Surabaya Ernando Ari Sutaryadi hadiri undangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara pada Senin (5/6/2023).

Olahraga | 19:30 WIB

Swedia telah mencatat sejarah sebagai negara pertama yang resmi mendaftarkan seks sebagai olahraga

Lifestyle | 19:24 WIB

Rumor mengenai naturalisasi kiper keturunan yang kini merumput di Eropa semakin kencang.

Olahraga | 19:15 WIB

Persebaya Surabaya mulai bersiap untuk mengarungi kompetisi Liga 1 musim 2023/2024.

Olahraga | 18:55 WIB

Seorang pegawai Eden Green SPA di Legian, Kuta, Bali, Zamzami Aulani Malik (26) melakukan pencabuoan terhadap pelanggan yang masih di bawah umur.

Bali | 18:37 WIB

"Jadi ini ada penurunan sponsor? Waduh bahaya bangat," ujar Gembong.

Metropolitan | 18:36 WIB

Selang kompor gas yang terbakar."

Metropolitan | 18:14 WIB

"Dompet, HP, dan dokumen penting yang digondol pelaku."

Metropolitan | 18:10 WIB

Korban ditemukan sudah dalam kondisi kaku.

Metropolitan | 16:37 WIB

Sebelumnya, ruas Jalan Gatot Subroto sempat ditutup buntut aksi demonstrasi puluhan ribu tenaga media dan kesehatan di depan gedung DPR RI, pada Senin (5/6/2023).

Metropolitan | 16:32 WIB

Dewi Perssik merasa tidak perlu belatih untuk memperagakan tarian ranjang.

Gosip | 20:24 WIB

Ferry Irawan divonis satu tahun penjara dalam kasus KDRT terhadap Venna Melinda.

Gosip | 20:17 WIB

Mia Khalifa menjadi dosen tamu di Universitas Oxford untuk membicarakan pengalaman hidupnya.

Gosip | 19:53 WIB

Nyinyiran warganet tak akan membuat Joshua Suherman menghentikan aktiviasnya di Twitter.

Gosip | 19:43 WIB

Ayah Rojak merayakan ulang tahun ke-62 tahun bersama sanak saudara di rumah.

Gosip | 18:45 WIB
Tampilkan lebih banyak