Suara Denpasar - TikToker Lina Mukherjee akhirnya harus berurusan dengan hukum usai video di akun TikToknya @lilmukerjililu viral.
Dia dilaporkan oleh Ustaz M. Syarif Hidayat S.H ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel) karena diduga telah melakukan penistaan agama. Dia duga telah menista agama Islam karena membuat konten makan kulit babi sambil mengucap Bismillah.
Padahal Lina Mukherjee adalah orang Islam. Dugaan penistaan agama yang dimaksud adalah karena Lina mengucap Bismillah sebelum makan makanan yang diharamkan dalam Islam tersebut.
Ustaz Syarif Hidayat merasa aksi Lina itu telah mencampur adukan konten berbau sara dengan aqidah sehingga dia melaporkan Lina Mukherjee ke Polda Sumsel.
Baca Juga:Link Live Streaming Persib VS Dewa United Hari Ini Pukul 15.00 WIB
Laporan tersebut sedang dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian Sumatera Selatan (Sumsel) dengan mengumpulkan barang bukti dari konten Lina Mukherjee tersebut.
Sebelumnya, Lina Mukherjee mengunggah sebuah video berdurasi hampir 2 menit di akun Tiktok @lilmukerjililu yang memperlihatkan dirinya sedang mencoba makan kulit Babi di sebuah warung makan.
"Bismillah, eh, lupa. Guys, hari ini kayaknya aku dipecat dari kartu keluarga karena aku penasaran banget sama yang namanya kriuk babi ya," katanya.
"Jadi hari ini rukun iman udah aku langgar, udah pasti nih kartu keluargaku dicabut," ujarnya lagi sambil tertawa.
Unggahan itu ditonton mencapai 2,4 juta pengguna TikTok serta puluhan ribu komentar dan dibagikan.
Baca Juga:Klasemen Liga Spanyol usai El Clasico: Barcelona Unggul 12 Poin dari Real Madrid!
Namun sepertinya akun @lilmukerjililu dinonaktifkan sementara. Hanya videonya tersebut sudah dibagikan oleh ribuan akun lain. Salah satunya adalah akun @Cukurumbeng. (Rizal/*)