Suara Denpasar - Nama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sedang panas dibicarakan karena baru saja diterpa rumor kurang baik yang berkaitan dengan pemecatan guru honorer di Kabupaten Cirebon. Itu terjadi setelah guru honorer tersebut mengkritik Ridwan Kamil melalui media sosial.
Dilansir dari ANTARA, anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyebut bahwa terdapat potensi penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi atau abuse of power.
"Menurut saya, potensi abuse of power tinggi," kata Yeka Hendra Fatika pada Jumat (17/3/2023) kemarin.
Menurut Yeka, adanya sikap dari Ridwan Kamil yang menelepon untuk mengonfirmasi ke pihak sekolah dari guru tersebut menimbulkan banyak persepsi.
Baca Juga:Di Depan Ayu Dewi, Regi Datau Blak-Blakan Akui Capek dalam Hubungan Rumah Tangganya
Artinya, pemecatan terjadi setelah pihak Ridwan Kamil menghubungi yayasan dari guru tersebut. Meskipun, pada akhirnya Gubernur Jabar tersebut meminta pada yayasan untuk mempekerjakan kembali guru tersebut.
Tak hanya itu, Yeka juga mengakui dirinya belum menerima adanya laporan atau aduan yang dilayangkan ke Ombudsman.
"Saya belum tahu apakah sudah ada masyarakat yang mengadukan ke Ombudsman," ujarnya. (*/Dinda)