Scroll untuk membaca artikel
Sabtu, 18 Maret 2023 | 08:10 WIB

AWK Tarik Kasus Unud ke Ranah Politik, Made "Ariel" Suardana Nilai Dangkal, Tendesius, dan Kontroversial

Pratama
AWK Tarik Kasus Unud ke Ranah Politik, Made "Ariel" Suardana Nilai Dangkal, Tendesius, dan Kontroversial
I Gusti Ngurah Arya Wedakarna atau biasa dipanggil AWK (kaos putih) dan aktivis 97 Made "Ariel" Suardana (Kolase Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Komentar anggota DPD RI Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna atau biasa dipanggil AWK terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada Universitas Udayana (Unud). Langsung mendapat tanggapan dari pengamat hukum dan aktivis 97 Made "Ariel" Suardana.

Ungkap dia, penetapan Rektor Unud Prof. I Nyoman Gde Antara sebagai tersangka jangan buru -buru ditarik ke ranah politik dengan menyebutkan adanya grand design dan kriminalisasi.

"Pernyataan itu haruslah didukung dengan data dan fakta yang akurat. Dan politisi saya minta dewasa dalam bernegara dengan cara memberikan pendiidikan kepada rakyat untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta menghargai tugas jaksa sebagai penegak hukum," papar Ariel Suardana.

Dia juga meminta AWK untuk menjelaskan ke publik siapa yang membuat grand design dan tujuannya apa?

Baca Juga:Berita Terpopuler Sepekan, Trending Rektor Unud Prof. Antara Tersangka Korupsi dan Arie Kriting Santet Ibu Mertua

"Ini kan spekulatif namanya sekedar melempar wacana namun tidak dijelaskan turunanannya secara detail apalagi menggunakan istilah kriminaslisasi yang seolah -olah ada rekayasa dalam penegakan hukum atas kasus SPI.

Pernyataan ini kontroversial dan tendensius tanpa melihat proses hukum penyidikan yang sudah berlangsung secara detail," tuding dia.

Justru seorang politisi mestinya mendorong pendidikan murah bagi rakyat. Jika AWK setuju ada pembayaran SPI hingga miliaran rupiah lalu dimana keberpihakannya kepada rakyat.

Apalagi, jaksa menilai langkah pemungutan SPI oleh Unud itu adalah ilegal dan identik dengan pungli karena tanpa dasar hukum.

"Menurut saya biarkan proses hukum berjalan nanti diuji di Pengadilan jangan buru-buru membuat pernyataan yang dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat Yang dijadikan Tersangka kan empa orang salah satunya Rektornya bukan Kampusnya yang dibubarkan.

Baca Juga:DPR RI Pertanyakan Moralitas Pejabat di PTN, Pasca Kasus Dugaan Korupsi Unila dan Unud

Jadi Unud tidak kiamat kalau hanya rektornya yang bakal diadili. Harusnya AWK dorong Rektor segera mundur jangan sampai pas Wisuda Mahasiswa Rektornya ditahan kan nggak ada yang memindahkan tali toga," tutup dia panjang lebar. ***

Berita Terkait

Tag

terpopuler

Bali

Terkini

Loading...
Load More
Ikuti Kami

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda