Suara Denpasar – Baru-baru ini beredar kabar bahwa Sri Mulyani dijemput paksa karena terbukti gelapkan dana sebesar 300 Triliun rupiah.
Kabar tersebut diunggah oleh kanal YouTube Catatan Politik dengan judul “GEMPAR!! Sri Mulyani Dijemput Paksa || TERBUKTI GELAPKAN DANA 300 T”.
Seperti diketahui, saat ini publik tanah air sedang dihebohkan dengan pemberitaan bahwa munculnya dana angka fantastis transaksi mencurigakan senilai 300 Triliun rupiah di Kementerian Keuangan.
Saat ini video berdurasi 8 menit 30 detik itu sudah ditonton sebanyak 1.551 kali itu mengabarkan bahwa Sri Mulyani terbukti terlibat dalam penggelapan dana 300 Triliun rupiah.
Baca Juga:3 Kuliner Khas Kendal yang Wajib Dicoba, Lezat dan Punya Cita Rasa Unik
Lantas benarkah kabar bahwa Sri Mulyani dijemput paksa karena terbukti terlibat gelapkan dana 300 Triliun rupiah di Kemenkeu?
CEK FAKTA
Thumbnail dalam video itu memperlihatkan Sri Mulyani memakai baju tahanan berwarna oranye sedang berjalan keluar dan terlihat sejumlah wartawan untuk mengambil gambar dirinya.
Tak hanya itu thumbnail video tersebut menuliskan “SIANG INI...!!! SRI MULYANI DIJEMPUT PAKSA. TERBUKTI GELAPKAN DANA 300 T DI KEMENKEU”.
Usai ditelusuri lebih jauh , berita ini tidak dapat dibuktikan kebenarannya.
Sebab belum ada pemberitahuan secara resmi dari pihak berwajib yang menyampaikan bahwa Sri Mulyani dijemput paksa lantaran terlibat dalam penggelapan dana 300 Triliun rupiah di Kemenkeu.
Baca Juga:ASN Belum Nikah Pindah Duluan ke IKN, Benarkah?
Bahkan isi dalam video tersebut terlihat Sri Mulyani mengucapkan terimakasih kepada beberapa pihak yang turut membantu membersihkan Kementerian Keuangan.
“Saya berterimakasih kepada seluruh awak media, para netizen, semua pegiat, aparat penegak hukum, Pak Mahfud, PPATK yang ikut membantu membersihkan Kementerian Keuangan,” ucap Sri Mulyani.
Jadi dapat dipastikan bahwa kabar keterlibatan Sri Mulyani dalam penggelapan dana tersebut adalah hoax dan termasuk dalam konten yang menyesatkan. (Rizal/*)