Suara Denpasar - Ratusan mahasiswa dari 13 Fakultas Universitas Udayana menggelar sidang mahasiswa di Gedung Auditorium Widya Shaba, Rabu (15/3/2023).
Sidang mahasiswa tersebut menyusul ditetapkannya Rektor Universitas Udayana Prof. Dr. Nyoman Gde Antara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri Universitas Udayana tahun 2018-2022.
Prof. Dr. Nyoman Gde Antara ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali pada 8 Maret 2023 lalu.
Dengan dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara mencapai Rp443 miliar.
Baca Juga:Joko Ribowo Kantongi Lisensi Kepelatihan, Pensiun dan Kembali ke PSIS Semarang?
Dalam sidang rakyat tersebut, Ratusan mahasiswa Udayana meminta agar Rektor bisa datang langsung untuk menemui mereka.
Namun pihak kampus mengatakan yang bersangkutan sedang berada di Jakarta.
Sidang pun tetap digelar. Dari pihak Universitas Udayana diwakili oleh Wakil Rektor I, II dan III.
Dalam sidang Mahasiswa itu, sejumlah mahasiswa mewakili Fakultas masing-masing melakukan orasi. Semuanya mempersoalkan fasilitas kampus atau sarana prasarana.
Beberapa tuntutan pun disepakati oleh perwakilan mahasiswa dan Universitas Udayana.
Baca Juga:3 Manfaat Tidur Tanpa Bantal Bagi Kesehatan, Bisa Cegah Jerawat dan Kerutan!
Adapun beberapa tuntutan yang teruang dalam berita acara tersebut diantaranya adalah perbaikan fasilitas yang menunjang akademik, perbaikan kualitas dan kuantitas tenaga pendidik, memberikan transparansi pengelolaan dana SPI, pelibatan mahasiswa dalam penyusunan mekanisme SPI dan meminta Rektor untuk bertemu dengan Mahasiswa pasca ditetapkan jadi tersangka.
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana, I Putu Bagus Padmanegara mengatakan dari hasil sidang tersebut pihak Universitas Udayana telah ikut menandatangani berita acara yang berisikan tuntutan mereka.
"Tuntutan kami sudah diterima ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh pihak mahasiswa dan rektorat Universitas Udayana," kata I Putu Bagus Padmanegara, kepada Suara Denpasar.
"Untuk bertemu dengan Rektor pihak Universitas sudah mengagendakan pada tanggal 17 Maret ini," sambungnya.
Dia mengaku akan mengajak seluruh mahasiswa Universitas Udayana.
"Kami akan turun lebih banyak untuk mendengar secara langsung pertanggungjawaban dari Bapak Rektor terkait kasus SPI," tutup Putu Bagus Padmanegara. (*/Ana AP)