Suara Denpasar – Beberapa waktu Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika melakukan mutasi besar-besar pegawainya disisa 6 bulan masa jabatannya.
Sekitar belasan orang pejabat yang dimutasi oleh Bupati dengan akrab disapa Ambu Anne mulai dari setingkat kepala dinas, kelapa bidang hingga kepala seksi.
Menariknya dari mutasi besar-besar yang dilakukan Ambu Anne yang sudah bercerai dengan suaminya Kang Dedi Mulyadi menyedot perhatian anggota Dewan Purwakarta dari Fraksi PDIP.
Apa yang dilakukan oleh Ambu Anne terkait dengan Mutasi pegawainya dikritik keras oleh anggota DPRD Purwakarta Yadi Nurbahrum.
Baca Juga:Turis Wanita Asal Italia yang Viral di Media Sosial Diamankan Imigrasi Denpasar
Politisi PDIP ini menyebut mutasi yang dilakukan Ambu Anne Ratna Mustika tidak mendasar, karena orang yang dimutasi memiliki kinerja yang baik.
Salah satunya pejabat eseol IIB Kepala Bapenda Purwakarta Asep Supriatna yang dimutasi menjadi Kepala Kearsipan dan Perpustakaan Daerah.
“Saya paham mutasi atau alih tugas jabatan pada perangkat daerah itu menjadi kewenangan dan hak prerogatif bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Tapi saya nggak habis pikir saudara Asep yang berkinerja baik kenapa dimutasi," ujar Yadi dikutif Suara Denpasar dari Sinarjabar.com, Selasa 14 Maret 2023.
Yadi menambahkan jabatan Kepala Bapenda yang diemban Asep Supriatna patut diakui, karena Bapenda mengalami kemajuan signifikan.
“Saya tahu persis perkembangannya, dari Bapenda pada saat dipimpin saudara Nina Herlina, dan kemudian digantikan saudara Asep Supriatna, kondisinya sangat jauh mengalami perkembangan," akunya.
Asep Supriatna adalah salah seorang yang menjadi saksi dan bagian peristiwa dan peran pada saat proses Paripurna Penetapan APBD 2020. “Jadi beliau tahu persis proses, dan itu harus diakui Ambu Anne,” pungkasnya. ***