Suara Denpasar - Sebuah video viral di media sosial terkait adu mulut seorang pria dan polisi. Dalam video yang tersebar, memperlihatkan polisi yang menegur seorang pria gara-gara topi yang menghadap ke belakang.
Video yang diunggah melalui Twitter @Heraloebss, memperlihatkan pria yang memakai baju hitam sedang adu mulut dengan polisi hingga didorong terkait permasalahan topi yang menghadap ke belakang atau terbalik.
“Undang-undang Nomor Berapa? Tahun berapa? dan pasal berapa? yang melarang setiap warga negara pakai topi ke belakang?”, tulis @Heraloebss disertai video yang ia unggah.
Video yang berdurasi 1 menit 20 detik itu telah ditonton sebanyak lebih dari 200 ribu kali hingga 12.13 WIB 13 Maret 2023.
Baca Juga:CEK FAKTA: Fuji dan El Rumi Pamer Kemesraan di Fashion Show Zaskia Sungkar
Dalam video tersebut, terlihat seorang pria yang didatangi seorang polisi.
“Saya tidak salah apa-apa pak”, ungkap sip ria itu.
“Topi mu jangan kasi ke belakang”, balas polisi tersebut.
Keduanya terlibat adu mulut hingga harus dilerai beberapa orang.
Menurut polisi dalam video tersebut, di kantor polisi setempat punya aturan tersendiri sehingga pria tersebut harus ditegur.
Baca Juga:Rektor Jadi Tersangka Korupsi SPI, Unud Berpegang pada Lima Audit Lembaga Eksternal
Setelah video itu diunggah, adanya pro kontra mengenai tindakan polisi tersebut.
“Ya sebaiknya adab itu harus diutamakan, Seharusnya kita harus paham untuk menunjukkan sikap menghormati di setiap tempat," tulis @aremafantastic menanggapi video tersebut.
“Untuk polisinya juga seharusnya mengingatkan dengan santun dan ramah," lanjutnya.
Hingga artikel ini tayang, belum diketahui lokasi kejadian tersebut. (*/Dinda)