Turis Rusia dan Ukraina Dapat 'Rapor Merah', Gubernur Bali Usulkan Cabut Visa on Arrival

Gubernur Bali, Wayan Koster mengaku telah bersurat ke Kemenkumham RI, Menparekraf RI dan Menlu RI guna mencabut visa on arrival (VoA) untuk Rusia dan Ukraina.

Rovin Bou
Senin, 13 Maret 2023 | 11:44 WIB
Turis Rusia dan Ukraina Dapat 'Rapor Merah', Gubernur Bali Usulkan Cabut Visa on Arrival
Wayan Koster didampingi Kapolda Bali, Kakanwil Kemenkumham Bali dan pejabat Imigrasi Kelas I TPI Denpasar

Suara Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster mengaku telah bersurat ke Kemenkumham RI, Menparekraf RI dan Menlu RI guna mencabut visa on arrival (VoA) atau kunjungan turis dari Rusia dan Ukraina

Hal tersebut menyusul banyaknya tingkah laku meresahkan yang dilakukan WNA dari kedua negara tersebut di Bali. 

"Saya sudah bersurat kepada Pak Menteri Kumham tembusan ke Menlu untuk mencabut visa on arrival bagi warga Rusia dan Ukraina yang ingin ke Bali," kata Wayan Koster di Kantor Kemenkumham Provinsi Bali, Minggu, (13/2/2023).

Sejauh ini diperkirakan ada sekitar 40 ribu warga Rusia dan 19 ribu warga Ukraina orang di Bali. Mereka tersebar di 3 wilayah yaitu Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar dan Kota Denpasar. 

Baca Juga:Menangis Saat Bulan Ramadhan, Apakah Batal Puasa?

"Kami sudah membentuk tim terpadu untuk lakukan operasi gabungan secara bersama-sama diseluruh wilayah Bali khususnya di Kabupaten Badung, Kota Denpasar dan Gianyar karena kasusnya banyak di situ," sambungnya.

Namun begitu Koster mengingatkan agar semua penindakan harus dilakukan secara hati-hati karena bagaimanapun Bali adalah tujuan wisata dunia yang sedang mengalami pemulihan pasca pandemi.

"Tapi semuanya kita lakukan secara berhati-hati agar tidak kontra produktif dengan upaya kita untuk memulihkan pariwisata Bali," tutupnya. (*/Dinda)

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Bali

Terkini

Tampilkan lebih banyak