Suara Denpasar - Malam Nisfu Sya'ban merupakan salah satu malam yang sakral bagi umat muslim di seluruh dunia. Sehingga umat muslim dianjurkan untuk berdoa dan memperbanyak amalan baik di saat malam Nisfu Sya'ban.
Bagi pasangan suami istri, tentu muncul pertanyaan apakah boleh berhubungan intim saat malam Nisfu Sya'ban.
Lantas bagaimana hukum Islam terhadap orang yang berhubungan intim pada malam Nisfu Sya'ban? Apakah diperbolehkan?
Sebenarnya dalam Islam berhubungan intim atau bersenggama suami istri boleh dilakukan kapan saja dan merupakan bagian dari ibadah yang mendapatkan pahala.
Baca Juga:Gebetan Baru Amanda Manopo, dr Ekles Beneran Crazy Rich Dokter?
Begitu juga tidak ada hari yang buruk untuk melakukan hubungan suami istri dalam ajaran agama Islam.
Namun dilansir dari YouTube @NasihatMuslim pada Selasa (7/3/2023), terdapat dua waktu yang dilarang oleh Rasulullah untuk berhubungan suami istri. Apabila melakukannya akan mendapatkan dosa.
Dua waktu yang dilarang untuk berjima' oleh Rasulullah ialah ketika siang hari di Bulan Suci Ramadhan dan ketika Istri sedang haid.
Berdasarkan dua waktu tersebut, itu artinya berhubungan suami istri atau Jima' diperbolehkan pada malam Nisfu Sya'ban. (Rizal/*)