Begini Cara Pembuatan Paspor Elektronik dan Non-Elektronik

Berdasarkan Peraturan Pemerintah no. 31 Tahun 2013 (pasal 34 dan 48), Indonesia telah memberlakukan dua jenis paspor yaitu paspor elektronik (e-paspor) dan nonelektronik.

Ratih Nisa Intana
Senin, 06 Maret 2023 | 14:20 WIB
Begini Cara Pembuatan Paspor Elektronik dan Non-Elektronik
Begini Cara Pembuatan Paspor Elektronik dan Non-Elektronik (Pixabay)

Suara Denpasar – Berdasarkan Peraturan Pemerintah no. 31 Tahun 2013 (pasal 34 dan 48), Indonesia telah memberlakukan dua jenis paspor yaitu paspor elektronik (e-paspor) dan nonelektronik. Pengajuan pembuatan paspor juga dapat dilakukan secara manual dan M-paspor.

Dalam pengajuan paspor tentu diperlukan beberapa dokumen. Direktorat Jenderal imigrasi Indonesia juga  menjelaskan melalui laman resminya bahwa, ada beberapa dokumen yang harus dilampirkan sebagai persyaratan administrasi pengajuan paspor diantaranya  KTP atau surat pindah, kartu keluarga, akta kelahiran, akta nikah, ijazah, surat baptis, surat pergantian nama legal, dan surat keterangan kewarganegaraan Indonesia.

Kemudian, pengajuan pembuatan paspor dapat dilakukan secara manual melalui kantor imigrasi setempat dan melalui aplikasi M-Paspor yang dapat diunduh melalui play store atau apps store.

Sementra itu, pengajuan paspor secara manual dapat dilakukan dengan mengikuti prosedur berikut. Mengutip dari yoursay.suara.com, berikut penjelasannya.

Baca Juga:3 Series dan Film Adhisty Zara Terbaru, Ada Virgo and The Sparklings

1. Pengisian data diri

Pengisian data diri dilakukan melalui aplikasi yang telah disediakan oleh kantor imigrasi setempat pada loket permohonan. Pemohon paspor akan diminta untuk melampirkan beberapa dokumen pelengkap yang telah ditetapkan.

2. Pemeriksaan dokumen

Dokumen kelengkapan yang telah diisi pada loket permohonan akan diperiksa oleh pejabat imigrasi yang bertugas. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan pemohon telah memenuhi seluruh persyaratan yang diberlakukan.

3. Tanda terima permohonan dan Kode pembayaran

Baca Juga:Soal Transfer Raffi Ahmad, Aldila Jelita Merasa Diserang, Pengacara: Indra Bekti Cuma Bercanda

Dokumen yang telah diperiksa dan disetujui oleh pejabat imigrasi akan diproses oleh pihak imigrasi. Pemohon akan diberikan tanda terima permohonan paspor serta kode pembayaran untuk melakukan pembayaran pembuatan paspor.

4. Pengembalian dokumen

Dokumen permohonan akan dikembalikan kepada pemohon apabila dokumen tidak lolos pemeriksaan. Artinya permohonan dianggap gagal atau ditarik kembali karena adanya kekurangan dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

Jika pemohon dinyatakan lolos, pemohon melakukan pembayaran. Pemohon diwajibkan membayar sebesar Rp 650.000 untuk mencetak paspor berisi 48 lembar. Sedangkan, untuk pengajuan paspor non elektronik, pemohon dikenakan biaya Rp 350.000 untuk mencetak paspor berisi 48 lembar.

Lalu, akan diminta melakukan foto diri dan perekaman sidik jari dan melakukan wawancara dengan petugas imigrasi. Setelah itu, pejabat imigrasi yang berwenang akan melakukan verifikasi dan adjudikasi. Apabila semua telah dilakukan, pemohon harus menunggu beberapa waktu untuk bisa mendapatkan paspornya.

Pembuatan paspor tidaklah sulit untuk dilakukan, dengan adanya dua jenis paspor yang diberlakukan, pemohon diharapkan dapat bijaksana untuk memilih jenis paspor mana yang ingin dibuat. Pemohon juga disarankan untuk menanyakan kepada pihak imigrasi setempat mengenai beberapa informasi yang dirasa masih membingungkan. (*/Dinda)

Lifestyle

Terkini

Stadion Jatidiri, home base PSIS Semarang sudah mendapatkan nilai dengan kategori sangat baik berdasarkan hasil re-risk assessment kedua yang dilakukan Polda Jateng Polrestabes Semarang.

Olahraga | 20:00 WIB

Persebaya Surabaya akhirnya secara resmi memperkenalkan Dusan Stevanovic sebagai pemain asing baru untuk kompetisi Liga 1 musim depan.

Olahraga | 19:45 WIB

Salah satu pemain keturunan Indonesia yang dikabarkan sirik kepada Rafael Struijk yang akan membela Timnas Indonesia melawan Timnas Argentina.

Olahraga | 19:20 WIB

Menapaki kompetisi Liga 1 musim depan, Persebaya Surabaya bakal jadi klub yang patut diperhitungkan. Selain memiliki kiper andalan, Ernando Ari skuad asuhan Aji Santoso tersebut juga telah melengkapi untuk slot pemain asing

Olahraga | 19:03 WIB

Persebaya Surabaya akhirnya melengkapi slot 6 pemain asing untuk berlaga di Liga 1 musim depan

Olahraga | 18:50 WIB

Baru-baru ini Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Prabowo Subianto melakukan sebuah manuver diplomatik internasional dalam forum International Institute for Strategic Studies (IISS) Shangri-La Dialogue 20th Asia Security Summit, di Singapura

News | 18:37 WIB

Disel Astawa yang juga Ketua Gerindra Badung itu telah mendaftarkan praperadilan terhadap penyidik Polda Bali

Bali | 18:13 WIB

Klub asuhan Aji Santoso, Persebaya Surabaya akhirnya meresmikan Dusan Stevanovic sebagai pemain baru mereka.

Olahraga | 15:37 WIB

Persija Jakarta tampaknya masih belum selesai melengkapi skuadnya untuk Liga 1 2023/2024 mendatang.

Olahraga | 15:00 WIB

Link Live streaming laga Friendly Match antara PSS Sleman kontra Borneo FC Samarinda menjadi hal yang paling dicari suporter

Olahraga | 14:37 WIB

Polda Metro Jaya telah menetapkan kakak beradik kembar Rihana dan Rihani sebagai tersangka dalam kasus penipuan modus iPhone murah.

Metropolitan | 20:21 WIB

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, pihaknya berwenang mendengar keterangan soal dugaan tersebut karena Ancol merupakan mitra Komisi B yang mengawasi BUMD.

Metropolitan | 19:27 WIB

Seorang pengamen berinisial D (23) ditusuk hingga tewas oleh seorang prajurit TNI.

Metropolitan | 16:00 WIB

"Bukan dibakar. Itu hasil penyelidikan sementara, diduga ada upaya bunuh diri."

Metropolitan | 15:33 WIB

Kejadian ini membuat warga sekitar menjadi gempar, salah satunya, Agus.

Metropolitan | 12:38 WIB

Inara Rusli mengaku sudah terjun ke dunia entertainment sejak usianya masih 11 tahun.

Gosip | 20:45 WIB

Nikita Mirzani diduga curhat saat menyanyikan lagu "Sial" milik Mahalini.

Gosip | 20:30 WIB

Yuki Kato jadi groomsmen dipernikahan sahabatnya.

Gosip | 20:18 WIB

Kategori ini tampaknya didedikasikan untuk artis-artis yang urusan asmaranya sukses menghebohkan publik.

Gosip | 20:16 WIB

Menurut netizen, penampilan Atta Halilintar sekarang benar-benar menggambarkan glow up.

Gosip | 20:00 WIB
Tampilkan lebih banyak