Plt. Kepala LPD Sangeh Serahkan Uang Titipan Rp 309 Juta ke Jaksa Penuntut Umum

Kasus dugaan korupsi Lembaga Perkreditan Desa

Pratama
Kamis, 02 Maret 2023 | 22:03 WIB
Plt. Kepala LPD Sangeh Serahkan Uang Titipan Rp 309 Juta ke Jaksa Penuntut Umum
Kepala LPD Sangeh Serahkan Uang Titipan Rp 309 Juta ke Jaksa Penuntut Umum (Istimewa)

Suara Denpasar - Kasus dugaan korupsi Lembaga Perkreditan Desa  (LPD) Sangeh, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, memasuki babak baru. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung menerima penyerahan uang titipan sebesar Rp 309.499.600.

Jumlah yang terbilang begitu kecil dibandingkan uang LPD Sangeh yang berhasil dijarah mantan Ketua LPD I Nyoman Agus Aryadi yang mencapai puluhan miliar.

Penyerahan uang titipan itu berlangsung,  Rabu 1 Maret 2023 dan diterima Jaksa Penuntut Umum (JPU) Guntur Dirga Saputra, S.H .

"Uang titipan perkara tindak pidana korupsi dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan pada LPD Desa Adat Sangeh diserahkan langsung oleh Ida Bagus Nyoman Karang, S.E. sebagai Plt. Kepala LPD Desa Adat Sangeh kepada Jaksa Penuntut Umum dan disimpan pada nomor rekening BRI atas nama PDT KEJAKSAAN pada BRI Unit Mengwi sebagai uang titipan kerugian negara," papar Kajari Badung Suseno.

Baca Juga:Begini Kata Denny Siregar Tentang Pacar Mario Dandy, Beri Sentilan ke Kak Seto?

Uang yang diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum tersebut merupakan uang yang diperoleh Pengurus LPD dari jasa produksi sebesar 10 persen sebagaimana diatur dalam Perda Bali Nomor 8 Tahun 2002 dari keuntungan fiktif yang dibuat oleh Terdakwa I Nyoman Agus Aryadi padahal LPD Desa Adat Sangeh tidak mengalami keuntungan sehingga seharusnya Pengurus LPD Desa Adat Sangeh tidak mendapatkan uang jasa produksi sebesar 10 persen tersebut.

Untuk diketahui terdakwa I Nyoman Agus Aryadi merupakan mantan Ketua LPD Desa Adat Sangeh didakwa secara bersama-sama dengan pengurus tidak memperhatikan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan LPD dengan cara membuat kredit fiktif dan membentuk manajemen laba semu sejak tahun 2016 sampai dengan 2020.

Selain itu juga telah membuat dan meloloskan kredit fiktif dengan mencatut nama nasabah LPD Desa Adat Sangeh yang pernah mengajukan kredit serta meloloskan nasabah yang berasal dari luar Desa Adat Sangeh secara sepihak tanpa adanya persetujuan dari Badan Pengawas LPD Desa Adat Sangeh sehingga seolah-olah LPD Desa Adat Sangeh memperoleh keuntungan sehingga  Pengurus LPD berhak untuk memperoleh jasa produksi dan atas hal tersebut Terdakwa telah didakwa melakukan tindak pidana sebagaimana  diatur dan diancam pidan dalam Primair Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU PTPK jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP; Subsidiair Pasal 3 jo Pasal 18 UU PTPK jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP; Lebih Subsidiair Pasal 9 jo Pasal 18 UU PTPK jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP yang mana sampai saat ini proses persidangan Terdakwa I Nyoman Agus Aryadi masih berlanjut.

Tambah Kajari Badung,  dengan terlaksananya penyerahan uang atas jasa produksi hasil dari keuntungan fiktif yang dilakukan oleh terdakwa I Nyoman Agus Aryadi maka menunjukan optimalisasi pengembalian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi serta hal ini sebagai bentuk keberhasilan Aparatur Sipil Negara Kejaksaan RI  dalam penanganan tindak pidana korupsi. 

"Hal ini sejalan dengan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. ST Burhanuddin, S.H., M.M. yang menekankan kepada seluruh jajaran Kejaksaan RI untuk mengoptimalkan pengembalian keuangan negara dari setiap perkara yang ada agar dapat dipergunakan oleh pemerintah untuk melaksanakan program-program yang berguna bagi masyarakat luas," tukas Kajari Suseno. ***

Baca Juga:Telusuri Aliran Dana SPI Unud, Kejati Bali Gandeng PPATK dan OJK

Bali

Terkini

Bali United dijadwalkan akan menghadapi PSM Makassar pada putaran kedua Play Off Liga Champions Asia hari Sabtu (10/6/2023) di Stadion B.J. Habibie, Parepare.

Olahraga | 13:59 WIB

Juru taktik Persebaya Surabaya Aji Santoso mengungkap akan ada sekitar tujuh orang pemain yang akan dipinjamkan ke klub lain untuk musim 2023/2024.

Olahraga | 13:51 WIB

Momen lucu tersebut terjadi ketika bus timnas Indonesia hendak kembali dari sesi latihan.

Olahraga | 13:51 WIB

Persib Bandung dalam menatap kompetisi Liga 1 2023/2024 mendatang telah menambah satu pemain asing yakni Tyronne del Pino.

Olahraga | 13:39 WIB

Ria Ricis sebagai pecinta olahraga air lagi-lagi unjuk gigi soal kemampuannya mengendarai jetski bak seorang profesional.

Lifestyle | 13:08 WIB

Dimirip-miripkan dengan pemain Juventus Leonardo Bonucci, pemain baru Persebaya Dusan Stenanovic ternyata masih diragukan oleh bonek, fans Bajul Ijo.

Olahraga | 12:45 WIB

Atta Halilintar tak habis pikir masih ada ibu-ibu yang tega mengatai anak orang lain, mengingat sendirinya juga memiliki buah hati.

Lifestyle | 12:30 WIB

Tiket Indonesia vs Argentina jadi sorotan usai diburu banyak orang, beberapa waktu lalu bahkan tiket dikabarkan cepat habis terjual.

Olahraga | 12:30 WIB

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran terlibat dalam kasus korupsi.

News | 12:15 WIB

"Gak bisa apa2 plenga plengo anak oon. anak down syndrom yg gak bisa bersosialisasi ketakutan kalau ketemu teman sebaya bisanya jago di kandang doang," demikian DM berisi makian yang ditulis seorang haters untuk Atta.

Lifestyle | 12:07 WIB

Pembukaan blokade baru bisa dilakukan tadi malam karena harus menunggu penyelesaian administrasi.

Metropolitan | 04:09 WIB

Dua tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO ditangkap di tempat terpisah.

Metropolitan | 21:59 WIB

Kongres pertama Majelis Amanah Persatuan Kaum Betaw atau MAPKB ini dibuka oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono secara virtual.

Metropolitan | 21:13 WIB

Polda Metro Jaya telah menetapkan kakak beradik kembar Rihana dan Rihani sebagai tersangka dalam kasus penipuan modus iPhone murah.

Metropolitan | 20:21 WIB

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, pihaknya berwenang mendengar keterangan soal dugaan tersebut karena Ancol merupakan mitra Komisi B yang mengawasi BUMD.

Metropolitan | 19:27 WIB

Aziz Gagap pilih beternak setelah jarang muncul di televisi.

Gosip | 13:35 WIB

Inge Anugrah diangkat menjadi Direktur Marketing di perusahaan Dokter Richard Lee.

Gosip | 13:32 WIB

Tasyi Athasyia masih menjadi sorotan dan diduga sebagai influencer Arab yang pernah dispill oleh Nikita Mirzani.

Gosip | 13:05 WIB

Dokter Richard Lee dianggap Pansos usai mengajak Inara Rusli dan Inge Anugrah dalam bisnisnya.

Gosip | 12:12 WIB

Adinia Wirasti dan Michael Wahr pernah jadi lawan main di film series Grisse.

Gosip | 12:12 WIB
Tampilkan lebih banyak