Dua Tahun, Tuntutan WNA India Penyelundup 932 Butir Berlian dalam Anus

saja cara penyelundup untuk memasukkan barang berharg

Pratama
Rabu, 01 Maret 2023 | 22:35 WIB
Dua Tahun, Tuntutan WNA India Penyelundup 932 Butir Berlian dalam Anus
WNA India Penyelundup 932 Butir Berlian dalam Anus (Istimewa)

Suara Denpasar - Ada-ada saja cara penyelundup untuk memasukkan barang berharga ke Indonesia. Begitu juga dengan terdakwa Ismath Jamaluddin Haja Moideen (48).

Warga Negara Asing (WNA) asal India ini dituntut pidana penjara selama dua tahun karena menyelundupkan 932 butir berlian yang disembunyikan dalam anus.

Dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan bahwa terdakwa yang bekerja sebagai akuntan ini nekat menyelundupkan berlian seberat 40,73 karat dengan cara memasukan ke dalam anusnya dalam penerbangan dari Bandara Internasional Suvarnabhumi, Thailand ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung, Bali.

Aksi terdakwa pada 15 Oktober 2022 itu terungkap setelah petugas Bandara Ngurah Rai memeriksa menggunakan X-Ray.

Baca Juga:Dipungut tanpa Landasan Hukum, Dana SPI Unud Mestinya Dikembalikan ke Orang Tua Mahasiswa

Dari pencitraan X-Ray ditemukan tujuh plastik berisi berlian yang terbungkus kondom dari dalam anus terdakwa.

Tujuan terdakwa memasukkan berlian ke dalam anus tersebut adalah perintah dari bos tersangka, dengan tujuan nantinya berlian itu akan dijual untuk relasi bos terdakwa di Bali. 

"Tuntutan sudah dibacakan jaksa. Terdakwa Ismath dituntut dua tahun penjara, denda Rp 50 juta subsidair enam bulan kurungan," terang Aji Silaban selaku penasihat hukum terdakwa saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rabu 1 Maret 2023.

Pihaknya juga sudah menyampaikan pembelaan agar kliennya bisa mendapat keringanan hukuman.

Sedangkan JPU dalam dakwaan kesatu, terdakwa dinilai melanggar pasal 102 huruf e UU RI No.10  Tahun 1995 sebagaimana diubah dengan UU RI No.17 tahun 2006 Tentang Kepabeanan. Di mana kerugian yang ditimbulkan dari pajak impor mencapai Rp 99.962.000.

Baca Juga:Pria Asal Flores NTT Dikeroyok Sampai Pingsan, Kuasa Hukum Minta Para Pelaku Segera Ditahan

Bali

Terkini

Mantan pemain Liga Serbia, Dusan Stevanovic resmi diperkenalkan sebagai rekrutan anyar Persebaya pada musim ini.

Olahraga | 15:00 WIB

Mantan gelandang Persib Bandung Mohammed Rashid banjir ucapan selamat datang dari Bobotoh di akun Instagramnya.

Olahraga | 14:33 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah mengumumkan tersangka penyelewengan dana infrastruktur di daerah Lampung.

News | 14:25 WIB

Bali United dijadwalkan akan menghadapi PSM Makassar pada putaran kedua Play Off Liga Champions Asia hari Sabtu (10/6/2023) di Stadion B.J. Habibie, Parepare.

Olahraga | 14:10 WIB

Juru taktik Persebaya Surabaya Aji Santoso mengungkap akan ada sekitar tujuh orang pemain yang akan dipinjamkan ke klub lain untuk musim 2023/2024.

Olahraga | 13:51 WIB

Momen lucu tersebut terjadi ketika bus timnas Indonesia hendak kembali dari sesi latihan.

Olahraga | 13:51 WIB

Persib Bandung dalam menatap kompetisi Liga 1 2023/2024 mendatang telah menambah satu pemain asing yakni Tyronne del Pino.

Olahraga | 13:39 WIB

Ria Ricis sebagai pecinta olahraga air lagi-lagi unjuk gigi soal kemampuannya mengendarai jetski bak seorang profesional.

Lifestyle | 13:08 WIB

Dimirip-miripkan dengan pemain Juventus Leonardo Bonucci, pemain baru Persebaya Dusan Stenanovic ternyata masih diragukan oleh bonek, fans Bajul Ijo.

Olahraga | 12:45 WIB

Atta Halilintar tak habis pikir masih ada ibu-ibu yang tega mengatai anak orang lain, mengingat sendirinya juga memiliki buah hati.

Lifestyle | 12:30 WIB

Pembukaan blokade baru bisa dilakukan tadi malam karena harus menunggu penyelesaian administrasi.

Metropolitan | 04:09 WIB

Dua tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO ditangkap di tempat terpisah.

Metropolitan | 21:59 WIB

Kongres pertama Majelis Amanah Persatuan Kaum Betaw atau MAPKB ini dibuka oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono secara virtual.

Metropolitan | 21:13 WIB

Polda Metro Jaya telah menetapkan kakak beradik kembar Rihana dan Rihani sebagai tersangka dalam kasus penipuan modus iPhone murah.

Metropolitan | 20:21 WIB

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, pihaknya berwenang mendengar keterangan soal dugaan tersebut karena Ancol merupakan mitra Komisi B yang mengawasi BUMD.

Metropolitan | 19:27 WIB

Ria Ricis bahagia suaminya berhasil lulus S2 dengan predikat cumlaude.

Gosip | 14:57 WIB

Paula Verhoeven sempat dilarikan ke rumah sakit kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Gosip | 14:47 WIB

KPAI meminta kepada Polda Jambi untuk menangani kasus tersebut sesuai dengan ketentuan bahwa SFA merupakan anak di bawah umur yang perlu mendapatkan perlindungan.

Gosip | 14:39 WIB

Babe Cabita tampak berbaring di kasur rumah sakit. Pada tangannya, terlihat infus dan beberapa suntikan.

Gosip | 14:16 WIB

Aziz Gagap pilih beternak setelah jarang muncul di televisi.

Gosip | 13:35 WIB
Tampilkan lebih banyak