Suara Denpasar - Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Denpasar I Nyoman Wiguna, SH, MH, mengingatkan jajarannya untuk selalu menjaga integritas.
Hal itu disampaikan pada Selasa, 28 Februari 2023 Rapat Evaluasi Kinerja dan Pelayanan, bertempat di Ruang Sidang Cakra PN Denpasar.
“Jaga selalu integritas, lakukan penyelesaian perkara tepat waktu, jangan lambat dalam memutus perkara. Orang datang ke pengadilan agar masalahnya cepat diselesaikan, karena itu terapkan penyelesaian perkara dengan profesional dan tepat waktu," kata KPN di dampingi Wakil Ketua PN Denpasar Agus Akhyudi, SH, MH., dalam rapat evaluasi yang diikuti oleh Panitera, Sekretaris, Para Hakim Karier dan Ad Hoc, para Kasub dan Panmud, Para Panitera Pengganti, Jurusita/JSP, para ASN dan Pegawai tidak tetap.
Dalam kesempatan itu, Ketua PN Denpasar juga mengingatkan agar seluruh Hakim, Para Panitera Pengganti dan seluruh ASN untuk menjaga Integritas dan meningkatkan pelayanan kepada para pencari keadilan, khususnya dalam penyelesaian perkara.
Baca Juga:Telusuri Aliran Dana SPI Unud, Kejati Bali Gandeng PPATK dan OJK
Ditambahkan oleh Wakil Ketua PN Denpasar Agus Akhyudi, dia juga mengingatkan agar para Panmud memperhatikan selalu kinerja petugas PTSP di dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan di PN Denpasar.
Rapat Evaluasi ini dilakukan setiap bulan, dengan tujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi kinerja pelayanan di PN Denpasar.
"Setiap bidang melaksanakan kinerja pelayanan dengan sungguh-sungguh, sehingga evaluasi yang dilakukan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat pencari keadilan, dengan begitu masyarakat bisa merasakan kehadiran dan manfaat PN Denpasar.
Sehingga harapan untuk mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dapat tercapai," ulang KPN I Nyoman Wiguna. ***
Baca Juga:Sambut Valentine! Kado Spesial Tiga Tersangka Kasus SPI Unud dari Kejati Bali