Suara Denpasar - Seorang pria asal Flores NTT bernama Hironimus Ajang dikeroyok oleh sejumlah orang di kosnya sendiri di banjar Pekambingan Jalan Pulau Buru III no.12 Desa Dauh Puri Kec, Denpasar Barat pada tanggal 17 Februari lalu.
Salah satu pelaku pengeroyokan diketahui bernama Komang Betet. Komang bersama teman-temannya melakukan penganiayaan terhadap Hironimus (korban) dihadapkan istri korban dan tetangga kos sekitar.
Kuasa hukum pelapor atau korban, Vinsensius Jala menjelaskan bahwa kejadiannya sekitar pukul 20.00 Wita. Saat korban bersama istri dan kedua keponakan pulang dari pasar.
Sesampainya depan gang ada sepeda motor milik para pelaku pengeroyokan menghalangi jalan masuk ke kos korban. Korban tidak menegur para pelaku, kemudian korban menyuruh kedua keponakan untuk turun dari motor dan mereka masuk ke dalam kos.
Baca Juga:Danilla Riyadi Bagikan Foto Punggungnya Setelah Kerokan, Aldi Taher: 'Harus Disyukuri'
Beberapa saat kemudian para pelaku atau terlapor datang menggedor pintu kos korban dan berteriak dari luar “Anjing, Babi Timor Keluar!!!”. Korban kemudian keluar dan menanyakan perihal persoalannya.
Para terlapor sempat pulang kemudian kembali lagi ke lokasi dengan dengan jumlah yang lebih banyak sekitar 6 orang dan langsung melakukan pengeroyokan terhadap Hironimus sampai bersimbah darah dan sampai pingsan.
Setelah kejadian itu korban Hironimus melakukan visum di RS Bhayangkara Denpasar, dan melapor ke Polresta Denpasar dengan menyertakan bukti lengkap berupa video yang berisikan aksi pengeroyokan tersebut.
Selaku kuasa hukum, Vinsensius Jala mempertanyakan sudah sampai di mana proses hukum ini, mengingat sampai saat ini kurang lebih satu minggu kejadian pengeroyokan pelaku masih bebas berkeliaran diluar.
Vinsensius Jala meminta agar pihak kepolisian yakni Polresta Denpasar menangani secara serius kasus penganiayaan terhadap kliennya tersebut. Vinsen meminta para pelaku atau terlapor segera ditahan.
Baca Juga:Cuma Bareng Baby L, Lesti Kejora Ungkap Alasan Rizky Billar Tak Ikut Hadir di Ultah Ameena
"Saya meminta pihak kepolisian jangan larut-larut menangani kasus itu, bukti-bukti sudah kita sertakan saat lakukan laporan. Jangan sampai berlarut karena ada intervensi, karena berdasarkan informasi yang saya dengar para pelaku ini memiliki keluarga yang jadi anggota Buser sehingga kasus ini belum juga diproses," kata Vinsen kapada denpasar.suara.com, Minggu, (26/2/2023).
Sementara, Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi mengatakan kasus tersebut sedang dalam atensi Polresta Denpasar. Pihaknya sedang lakukan pengembangan.
"Masih dalam pengembangan dan rencana akan memanggil saksi Kelian Banjar yang sempat melerai kejadian itu, termasuk pemilik warung di lokasi kejadian," kata Ketut Sukadi saat dikonfirmasi. (Rizal/*)