Suara Denpasar - Agnes Gracia Haryanto (15) saat ini tengah mendapat sorotan tajam. Lantaran perempuan yang disebut-sebut sebagai pacar Mario Dandy Satriyo (20) ini diduga menjadi pemicu penganiayaan kepada David (17), putra pengurus GP Ansor.
Tak hanya menyulut emosi Mario Dandy, Agnes juga disebut-sebut merekam video saat David dianiaya oleh Mario Dandy.
“Agnes ini infonya merekam saat David dianiaya. Motifnya apa ya? Dia pikir mukulin itu suatu kehebatan atau kegagahan,” cuitan akun Twitter @Trending_Issue pada 23 Februari 2023, dikutip Suara Denpasar, Sabtu (25/2/2023).
Namun benarkah sosok Agnes perekam video penganiayaan Mario Dandy kepada David?
Baca Juga:Jarang Punya Quality Time Bersama Pasangan? Yuk Coba Micro Date!
Setelah video detik-detik penganiayaan kepada David beredar di jagat maya, polisi langsung memburu perekam video tersebut.
Polisi saat ini telah menetapkan rekan Mario Dandy yakni sosok berinisial ‘S’ sebagai tersangka.
Dilansir Suara.com, S turut hadir dalam pengeroyokan David yang tak lain adalah putra petinggi GP Ansor NU, Jonathan Latumahina.
Diketahui, S berperan sebagai perekam video yang dilakukan Mario Dandy kepada David menggunakan smartphone milik tersangka.
“Malam ini kami telah mengalihkan status Saudara S, 19 tahun menjadi tersangka,” kata Kombes Ade Ary, dikutip Suara Denpasar dari Suara.com, Sabtu (25/02/2023).
S dijerat dengan pasal 76C Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Subsider Pasal 351 KUHP yang didukung dengan barang bukti.
Agnes dapat sanksi dari Sekolah
Buntut dari kejadian ini, Agnes Gracia Haryanto yang diketahui bersekolah di SMA Tarakanita 1 Jakarta dikabarkan mendapat sanksi dari pihak sekolah.
Hal ini dikabarkan oleh akun Twitter @KatolikIG yang juga menampilkan surat dari Yayasan Tarakanita.
“Bahwa terhadap siswi yang bersangkuta telah diambil tindakan sesuai aturan sekolah dan dengan memperhatikan Undang-Undang terkait, antara lain tentang perlindungan anak,” bunyi salah satu keterangan dari pernyataan sikap SMA Trakanita 1.***