Suara Denpasar – Jalani sidang mediasi terkait perceraiannya dengan Ferry Irawan, Venna Melinda juga gunakan kesempatan itu untuk menagih sejumlah utang kepada sang suami.
Noor Akhmad Riyadhi selaku pengacara Venna Melinda mengimbau kepada Ferry Irawan untuk segera mengganti uang yang telah dikeluarkan oleh kliennya tersebut.
Di dalamnya juga termasuk sejumlah utang online Ferry Irawan di salah satu e-commerce yaitu Shopee.
“Pengeluaran yang yang pernah diberikan Venna untuk keperluan Ferry. Termasuk untuk membayar utang online Ferry di Shopee,” ucap sang pengacara dikutip dari Suara, Kamis (23/2/2023).
Baca Juga:Hugo Samir Berlatih Keras Demi Dipilih Shin Tae-yong: Tak Masalah Bekerja Sampai Punggung Retak
Sang pengacara juga menambahkan, Ferry juga harus mengembalikan sejumlah uang yang telah digunakan meskipun ketika sedang tidak bersama sang istri.
“Uang pulsa, bensin, jajan, rokok, transportasi bila tidak sama Venna perginya,” tambah Noor Akhmah Riyadhi.
Bukan hanya meminta agar Ferry Irawan segera melunasi utang-utangnya, ibunda dari Verrel Bramasta ini juga telah berniat untuk mengembalikan barang-barang sang suami.
Ferry sendiri yang meminta pengembalian barang miliknya setelah memberikan kuasanya kepada pengacaranya, Sunan Kalijaga.
Sementara itu Venna Melinda tak sendirian datang ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Aktris berusia 50 tahun itu didampingi oleh sang ibunda dan putra keduanya, Athalla Naufal.
Baca Juga:Elektabilitas Ganjar Teratas di Survei Litbang Kompas, Sekjen PDIP: Buah dari Kaderisasi
Selain kedua sosok yang mendampinginya itu, Venna juga dikawal hingga 8 orang. Kehadiran teman-temannya itu seolah memberikan semangat kepada Venna.
“Iya, yang pasti mengawal saya itu Allah. Tapi kalau teman-teman Srikandi menemani aku, lebih kepada semangat,” ucapnya.
Hal tersebut memberikan semangat ekstra bagi Venna untuk menjalani proses sidang perceraiannya dengan Ferry Irawan.
“Insya Allah aku lebih siap, tegar dan semua itu adalah ketentuan Allah. Harus tetap semangat juga,” ucap mantan istri Ivan Fadilla itu. (*/Dinda)