Suara Denpasar - Nikita Mirzani, artis sekaligus model yang baru saja bebas dari penjara pada akhir tahun lalu kembali menuai kontroversi di awal tahun ini.
Usai vonis bebas, Nikita Mirzani sempat membuat heboh karena berseteru dengan Bunda Corla.
Kini ia disorot gegara mengecam vonis yang diberikan majelis hakim kepada Ferdy Sambo.
Menurut Nikita, hakim Imam Wahyu Santoso dan anggota tidak seharusnya menjatuhkan hukuman mati kepada mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
Perempuan yang berstatus janda beranak dua ini juga membawa nama Tuhan sembari mengomentari vonis maksimal bagi otak pembunuhan berencana pada Brigadir Joshua itu.
Diketahui, Ferdy Sambo yang terakhir menjabat sebagai Kadiv Propam Polri terbukti secara sah dan meyakinkan telah menjadi dalang pembunuhan pada ajudannya sendiri, Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
Ia terbukti menginstruksikan Bharada Richard Eliezer untuk menembak Brigadir Joshua di rumah dinasnya.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga terlibat dalam kasus ini dan juga telah divonis selama 20 tahun penjara.
Kuat Ma'ruf sang sopir dan Bripka Ricky Rizal ajudan lainnya yang ikut menyaksikan pembunuhan berencana itu juga divonis masing-masing 15 dan 13 tahun penjara.
Baca Juga:2 Menteri Jadi Petinggi PSSI, Apa Kata Jokowi?
Nikita Mirzani menilai vonis hakim khususnya bagi Ferdy Sambo tidak manusiawi.
"Lu sampein ke hakim yang terhormat yang mensidangkan kasus sambo itu ya," geram Nikita Mirzani dalam sebuah video pendek yang diunggah ulang instagram @lambeturah_office pada Jumat (17/2/2023).
Menurutnya, tidak sepatutnya hakim Imam Wahyu Santoso menjatuhkan hukuman mati.
"Lu kasih tahu dia! Hanya Tuhan yang berkah mencabut nyawa manusia!," teriak Nikita Mirzani dikutip Suara Denpasar, Jumat (17/2/2023).
"Paham!? Oke? Hanya Tuhan!," lanjutnya menegaskan dengan nada keras.
Nikita Mirzani sendiri baru saja bebas dari penjara usai ditahan dua bulan di rutan Serang, Banten sejak 25 Oktober hingga akhir Desember 2022 lalu.
Wanita berusia 36 tahun ini dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik kepada pengusaha Dito Mahendra.
Namun hakim Pengadilan Negeri Serang memutuskan vonis bebas pada Nikita Mirzani.(*)