Suara Denpasar - WALHI Bali membongkar borok PT. Dewata Energi Bersih atau PT. DEB. Hal ini terungkap dalam sidang sengketa informasi publik dengan agenda pemeriksaan awal antara Walhi Bali selaku pemohon melawan PT. DEB selaku termohon yang berlangsung di kantor Komisi Informasi Bali, Kamis 9 Februari 2023.
Jelas kuasa hukum WALHI Bali I Wayan Adi Sumiarta, pihaknya membantah semua dalil surat kuasa hukum PT DEB.
Dia menjelaskan jika 20 persen kepemilikan saham yang dimiliki Perumda Bali meskipun itu berasal dari pinjaman (hutang) atau saham kosong.
Saham tersebut nantinya akan tetap milik Perumda yang merupakan perusahaan milik pemerintah Provinsi Bali yang mana nantinya akan dikembalikan melalui deviden yang menjadi hak Perumda Bali.
Baca Juga:Dari Konser sampai Dapur, Sang Filsuf Rocky Gerung Jatuh Dalam Pelukan Salsabila Syaira
"Artinya ada anggaran daerah yang sejatinya juga digunakan untuk pendirian PT DEB meski itu saham kosong atau didapat dari pinjaman (hutang) kepada PT. Padma Energi Indonesia, yang secara langsung menjustifikasi PT. DEB sebagai badan publik sesuai UU Keterbukaan informasi," paparnya.
"Sebab,pendiriannya menggunakan anggaran daerah dan menjadi hak daerah dalam hal ini Pemerintah Provinsi Bali selaku pemilik Perumda Bali," tukasnya.
Untuk diketahui, sengketa informasi ini berawal dari keinginan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Bali mengirimkan surat permohonan informasi publik kepada Kepala DKLH (Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup) Provinsi Bali dan PT. Dewata Energi Bersih.
Permohonan yang diminta Walhi Bali di antaranya berupa studi kelayakan atau feasibility study (FS) rencana pembangunan terminal LNG di Kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai, Sidakarya.
Namun, permintaan itu ditolak. Padahal, asumsi WALHI karena semua menggunakan fasilitas publik termasuk Tahura Ngurah Rai.
Baca Juga:HPN, Jokowi Ingatkan Media Massa Jaga Pemilu Jurdil
Harusnya, dokumen itu bisa dibuka dan untuk mengetahui kerusakan yang mungkin terjadi dalam pembangunan terminal LNG terhadap hutan mangrove maupun lingkungan sekitar. ***