Scroll untuk membaca artikel
Minggu, 05 Februari 2023 | 14:15 WIB

Agustus 2022 Naik Status Jadi Penyidikan, Dugaan Korupsi di UPTD PAM PUPRKIM Provinsi Bali Tak Jelas

Pratama
Agustus 2022 Naik Status Jadi Penyidikan, Dugaan Korupsi di UPTD PAM PUPRKIM Provinsi Bali Tak Jelas
Kantor Kejaksaan Tinggi Bali (Dok/suara denpasar)

Suara Denpasar - Citra Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dipertaruhkan. Beberapa kasus yang menjadi perhatian publik dan statusnya naik ke penyidikan. Tapi, sampai sekarang belum ada tersangka.

Selain kasus dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) di Universitas Udayana yang juga belum ada tersangka.

Kendati dalam penanganan tim jaksa sudah menemukan tiga alat bukti. 

Ada juga satu kasus lain yang tak kalah menghebohkan. Yakni kasus dugaan korupsi dinas UPTD PAM pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRKIM) Provinsi Bali.

Baca Juga:Kasus SPI Unud, Pertaruhan Track Record Kejati Bali: Tiga Tahun Tangani Kasus Korupsi Tak Pernah Lolos

Di mana Kantor UPTD PAM terletak di Jalan Cokroaminoto 111, Ubung, Denpasar, pada September 2022 lalu sudah digeledah tim jaksa.

Tak hanya itu, kantor salah satu rekanan juga sudah diperiksa. Namun, sampai saat ini belum ada perkembangan berarti soal kasus tersebut.

Hanya saja, sebelumnya pihak Jaksa menegaskan penggeledahan di Kantor UPTD PAM PUPRKIM terkait penyidikan dugaan tipikor dalam pengelolaan pendapatan dan belanja di UPTD PAM PUPRKIM Bali dari tahun 2018 sampai 2020. ***

Berita Terkait

Tag

terpopuler

Bali

Terkini

Loading...
Load More
Ikuti Kami

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda