Scroll untuk membaca artikel
Minggu, 05 Februari 2023 | 05:08 WIB

Sanksi Berat Menanti PSS Sleman Usai Kontra Persib Bandung, Berikut Indikasi Pelanggaranya

N. Karta
Sanksi Berat Menanti PSS Sleman Usai Kontra Persib Bandung, Berikut Indikasi Pelanggaranya
Sanksi Berat Menanti PSS Sleman Usai Kontra Persib Bandung, Berikut Indikasi Pelanggaranya (gambar/pssleman.id)

Suara Denpasar PSS Sleman telah dijatuhkan sanksi oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI atas tindakan para suporter.

Sanksi berupa denda Rp50 juta diterima PSS Sleman sebelum dijamu Persib Bandung, di Stadion GBLA, Minggu (5/2/2023).

Denda sebesar itu dijatuhkan Komdis PSSI kepada PSS setelah pelemparan botol air mineral yang dilakukan oleh suporter Super Elja PSS yang berada di tribun selatan.

Pelanggaran itu terjadi dalam laga menjamu Arema FC di Stadion Maguwoharjo, Kamis (26/1/2023).  

Baca Juga:Klarifikasi Barito Putera atas Tuduhan Bayu Pradana Disebut Rasis ke Pemain PSS, Eks PSIS Tegaskan Jangan Mudah Terpancing

Dilansir dari laman resmi PSS Sleman, denda itu sesuai Salinan Keputusan Komite Disiplin PSSI BRI Liga 1 2022-2023, nomor 092/L1/SK/KD-PSSI/I/2023 terkait tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton.

“Kami tentu sangat menyayangkan kejadian pelemparan botol mineral ini terulang kembali,” ujar ketua Panitia Pelaksana (Panpel) PSS, Yuyud Pujiarto di Omah PSS, Sleman, Kamis (2/2/2023).

Sanksi itu menjadi peringatan kedua untuk PSS terkait pelemparan botol.

“Jika terulang kembali, maka Komdis PSSI akan memberikan hukuman yang lebih berat serta berbeda dari sebelumnya dan itu tentu akan merugikan PSS,” sambungnya.

Sementara itu, PSS Sleman kemungkinan akan kembali menerima sanksi oleh Komdis PSSI atas dugaan tindakan yang oleh Rivaldo Ferre.

Baca Juga:PSS Nekat Hadang Bus Persib, Luis Milla Tetap Yakin Rebut Puncak dari Persija, Tanding di GBLA - Tiket Ludes Terjual

Dimana sang pemain melakukan gerakan mengarahkan tangan ke bagian wajah pemain PS barito Putera hingga membuatnya dihukum kartu merah langsung.

Meski menurut, Ferre apa yang dilakukan bukan tanpa sebab. Ia mengaku sebelumnya menerima perkataan rasis dari salah satu pemain PS Barito Putera.

Meski tuduhan rasis yang dialamatkan kepada Bayu Pradana telah dibantah secara tegas oleh Kapten Tim PS Barito Putera itu.

Sesuai regulasi Kompetisi BRI Liga 2022/2023 pada Pasal 57 tentang Kartu Kuning dan Kartu Merah, menyatakan pemain yang mendapat kartu merah secara langsung di skorsing 1 laga berikutnya.

Selain itu, atas kartu merah yang diterima pemain, klub wajib membayar denda sebesar Rp7 juta.

Selain skorsing dan denda, dalam ayat selanjutnya PSSI dapat memberikan hukuman tambahan yang ditetapkan dalam Kode Disiplin PSSI.

Akankan PSS Sleman mendapat hukuman berat setelah laga kontra Persib karena tindakan diluar kontrol emosi yang dilakukan Ferre kepada Bayu Pradana? *

Berita Terkait

Tag

terpopuler

Olahraga

Terkini

Loading...
Load More
Ikuti Kami

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda