Scroll untuk membaca artikel
Sabtu, 04 Februari 2023 | 00:55 WIB

Keji! Anak Pengusaha Toko Emas di Denpasar Minta Kekasih Gugurkan Kandungan, Berujung Dipolisikan

Nome
Keji! Anak Pengusaha Toko Emas di Denpasar Minta Kekasih Gugurkan Kandungan, Berujung Dipolisikan
ELG didampingi kuasa hukumnya, Siti Sapurah alias Ipung. ((suara Denpasar))

Suara Denpasar-Seorang anak pengusaha toko emas di Denpasar, berinsial FS, 28 diduga memaksa kekasihnya untuk mengugurkan kandungan. Bahkan dia mengiming-imingi kekasihnya berinisial ELG, 27 dengan uang ratusan juta rupiah.


Meski ditawari sejumlah uang, ELG tetap kekeuh pada pendiriannya untuk melahirkan dan merawat anak dari kandungannya hingga akhirnya lahir dan kini berusia setahun. Kejadian itu bermula dari pertemuan keduanya di tahun 2018 lalu.


Saat itu ELG mengantarkan temannya melamar kerja di toko emas. Lalu FS jatuh hati pada paras ELG yang menawan. Usai perkenalan dan pendekatan, keduanya akhirnya menjalin hubungan sebagai pasangan kekasih.


Di tahun 2020, hubungan keduanya ternyata berbuntut panjang. ELG dinyatakan hamil. Bukannya menerima, FS malah tak mau menerima fakta tersebut. Dia tak mau mengakui jika bayi dalam kandungan kekasihnya adalah miliknya.

Baca Juga:Berani Banget, Seleb TikTok Rayu dan Tembak Betran Peto di Depan Sarwendah, Begini Jadinya


"Dia bilang, saya tidak mau kamu melahirkan anak itu. bagaimana pun itu anak saya. Tapi dia akan bawa aib ke depan," ungkap ELG menirukan ucapan FS saat itu. FS tetap tak mau mengakui bayi dalam kandungan ELG. FS lalu menyusun rencana kejinya.


Dia meminta kekasihnya untuk mengugurkan kandungannya. Bahkan dia sempat membawa ELG ke dokter yang menurutnya bisa mengugurkan kandungan tersebut. "Dia cari caranya menghilangkan bayi di kandungan saya melalui temannya bidan. Dia nego ke saya coba minum obat, tapi saya tak mau," beber ELG di Denpasar, Kamis (2/2/2023).


Lalu, terjadilah pertemuan antara keluarga besar dari keduanya untuk membahas masalah tersebut. Bukannya menghasilkan solusi terbaik, pihak keluarga FS malah menawarkan uang berjumlah ratusan juga kepada ELG. Namun pihak keluarga ELG menolah mentah-mentah. Mereka hanya mau FS mengakui bayi di dalam kandungan ELG.


Hingga kini, FS pun belum mau mengakui bayi di dalam kandungan ELG. Meski nyatanya bayi itu kini telah lahir dan menjadi sosok bayi imut. Hal itu lalu membuat pihak keluarga ELG berang. Mereka lalu melaporkan FS ke pihak kepolisian Polresta Denpasar.


Pada kesempatan yang sama, Siti Sapurah alias Ipung selaku kuasa hukum ELG mengatakan bahwa dirinya membela hak hidup bayi tersebut. Ipung mengungkap jika pembelaannya dilakukan karena FS diduga telah melakukan rencana pembunuhan atau aborsi terhadap bayi tersebut saat masih di dalam kandungan.

Baca Juga:Begini Sosok Marchella FP, Penulis Yang Merupakan Kekasih Baru Ariel Noah, Cantiknya Natural Banget


"Bapak dari anak ini ingin menghilangkan haknya. Saya lapor ke Polresta Denpasar tentang Percobaan Pembunuhan sesuai Pasal 53 ayat 1 KUHP jo Pasal 338 KUHP jo Pasal 75 ayat 1 tentang UU Kesehatan dan UU Nomor 36 Tahun 2009. Saya berharap aparat penegak hukum bisa memberikan keadilan terhadap anak yang tidak diakui oleh bapaknya dan berencana membunuhnya," imbuh Ipung.


Menurutnya sejauh ini pihak pelapor dari keluarga kliennya telah dimintai keterangan oleh polisi. Hanya menunggu pemeriksaan keterangan dari pihak terlapor. Bahkan polisi juga akan memeriksa dokter yang sempat dimintai menggugurkan kandungan atas permintaan FS.


Terkait laporan itu, Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi membenarkan adanya laporan tersebut. 


"Sebelum akhirnya dilapor ke Polresta Denpasar, kedua belah pihak sempat melakukan negosiasi. Sayangnya tidak capai kesepakatan hingga berujung lapor polisi," pungkas Sukadi.

Berita Terkait

Tag

terpopuler

News

Terkini

Loading...
Load More
Ikuti Kami

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda