Suara Denpasar - Ketua Bali Coruption Watch (BCW) Bali, Ir. Putu Wirata Dwikora meminta Gubernur Bali Wayan Koster terbuka soal penundaan pembangunan Bandara Bali Utara. Pemerintah mestinya membuka secara transparan kendala-kendala penundaan pembangunan Bandara Bali Utara, agar tidak menjadi komoditas politik yang diangkat pada waktu-waktu tertentu menjelang momen electoral.
Putu Wirata Dwikora mengatakan jika kendala-kendalanya tidak dibuka kepada publik, maka pembangunan Bandara Bali Utara memiliki potensi gagal bangun atau tinggal cerita. "Kita minta pemerintah transparan, apa memang masih layak dan memungkinkan ada bandara di Bali utara atau tidak, apa saja kendala-kendalanya, kalau kendalanya bersifat permanen dan tidak mungkin diberi solusi, itu sama artinya cerita tentang bandara Bali utara hanya menjadi cerita saja," paparnya.
Tapi, kalau kendalanya dibuka transparan, lalu publik melihat ada peluang, investor pun melihat ada peluang. "Asalkan ada kajian yang memungkinkan investasi bertumbuh bersama masyarakat, pastilah pembangunan bandara Bali utara itu bisa berlanjut karena masih bisa diharapkan mengundang investor," ingatnya.
Pernyataan Putu Wirata Dwikora itu menyusul alasan Koster terkait penundaan pembangunan Bandara Bali Utara dengan alasan perlunya infrastruktur pendukung yang memadai. Namun dalam memberikan alasan itu, Koster tidak secara terbuka atau memberikan kepastian sampai kapan pembangunan itu di hold atau ditunda.
Baca Juga:Manchester United Tembus Final Piala Liga, Luke Shaw: Tapi Nggak Ada Artinya kalau Nggak Juara
Lebih lanjut, Wirata meminta apabila kendala-kenadal apabila itu sulit untuk dilakukan, maka segera dibuka ke publik dan mencari alternatif lain. Dia mengambil contoh bandara internasional di Praya Lombok Tengah pengganti bandara Selaparang.
"Di Lombok, bandara internasional di Praya Lombok Tengah, bisa dibuka tahun 2011 di era Presiden SBY, sebagai pengganti bandara Selaparang, lalu mengapa di Bali yang sudah diputuskan dalam Perda 16/2009, belum terwujud sampai 2023 ini?"
"Kalau Pemprov membuka kendala-kendalanya, dan bagi investor terlalu berat mengatasi kendala-kendala yang ada di lapangan, boleh jadi bandara Bali utara tidak akan pernah terwujud, atau super-berat mewujudkannya, sehingga penundaan pun perlu diperkirakan berapa lama ditunda, dan menggali kemungkinan potensi transportasi lain yang lebih feasible (bisa dilakukan) dibanding bandara," tukasnya.
Selain itu, Wirata menepis isu bahwa penundaan pembangunan Bandara Bali Utara itu karena ada intervensi atau penolakan dari Megawati. Menurut dia tidak ada hubungannya dengan komentar Megawati.
"Saya kira tidak ada kaitannya, Ibu Megawati baru sebulan ini berkomentar, sementara tertunda-tundanya pembangunan bandara Bali utara sudah sangat lama, karena di Perda RTRW No. 16/2009 sudah ada pasal tentang bandar udara di Bali utara, dan kalau belum terealisasi sampai 14 tahun lebih dari ditetapkannya Perda 16/2009, tentu factor yang menyebabkan belum terlaksana bukan komentar Bu Mega," pungkas Putu Wirata Dwikora. (*/Dinda)
Baca Juga:Penjelasan Lengkap Cak Imin Soal Usulan Hapus Pemilihan Gubernur