Suara Denpasar - Anggota DPR RI Komisi IV, Kang Dedi Mulyadi memberikan komentar terhadap isu perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun.
Menurutnya, Indonesia harus berubah dari desa, karena desa penyumbang terbesar bagi kemajuan ekonomi bangsa.
Dia menjelaskan bahwa segala sesuatunya lahir dari desa seperti sumber daya alam, hasil pertanian, air bersih, batu bara, emas, nikel dan semua sumber daya lainnya ada di desa.
Yang menjadi persoalan adalah kenapa desa selalu menjadi paling belakang untuk mendapat perhatian demi kemajuan desa.
Baca Juga:4 Fakta Smugglers, Film Action Terbaru 2 Bintang Korea Kim Hye Soo dan Yum Jung Ah
Seiring perjalanan waktu, kata Kang Dedi Mulyadi perubahan pembangunan di desa mulai diperhatikan dengan mendapat bantuan dana desa dari pemerintah pusat.
"Tetapi seiring dengan perubahan pembangunan kita bisa memasuki era desa sebagai otonom dan mendapat dana desa. Tapi dana desa lagi-lagi sering kali mendapat problem bagi para kepala desa, banyak kepala desa yang mengalami masalah hukum karena dana desa," tukas Kang Dedi, dikutip denpasar.suara.com dari kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Kamis, (26/1/2023).
Namun, terkait tuntutan para kepada desa untuk memperpanjang masa jabatan menjadi 9 tahun tersebut menurut Kang Dedi tidak ideal karena terlalu lama.
"Yang menjadi problem tu gini loh, kan tidak semua juga kepala desa ini bisa memimpin desanya dengan baik, sehingga kalau tidak memimpin desanya dengan baik maka yang 6 tahun itu bisa terkoreksi pada pemilihan berikutnya. Kalau 9 tahun, lama."
"Itu problemnya jadi 6 tahun kali 3 periode itu jauh lebih demokratis karena regulasinya berlangsung 6 tahun sekali tidak usah menunggu terlalu lama apabila kepemimpinannya tidak sesuai harapan publik, kalau kepemimpinannya sesuai harapan maka pasti terpilih lagi di periode betikutnya," pungkas mantan Bupati Purwakarta itu. (*/Dinda)