Suara Denpasar – Shayne Pattynama hingga saat ini masih berkewarganegaraan Belanda lantaran proses dirinya untuk menjadi WNI masih belum terpenuhi.
Namun, PSSI memastikan bahwa bek kiri tersebut akan menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) pada Selasa (24/1/2023), yang akan mengambil sumpah di Kemenkumham DKI Jakarta.
“Alhamdulillah proses naturalisasi Shayne Pattynama telah mencapai langkah terakhir. Insya Allah dia akan mengucapkan sumpah menjadi WNI pada, Selasa 24 Januari 2023 mendatang," ucap Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Mochamad Iriawan.
“Kedatangan Shayne dijadwalkan agar timingnya pas antara waktu kehadiran dengan jadwal yang diberlakukan oleh Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta sekaligus membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP),” imbuhnya.
Baca Juga:Rekam Jejak Mirip, Gibran Bakal Plek Ketiplek Jokowi Jika Benar Maju Jadi Calon Gubernur
Selanjutnya, Mochamad Iriawan mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang telah yang telah menandatangani Keppres naturalisasi Shayne Pattynama.
“Terimakasih sebesar-besarnya kepada bapak Presiden Jokowi yang pada telah menandatangani Keppres naturalisasi Shayne. Juga kepada empat Kementerian, yakni Kemenpora, Kemenkumham, Kemensetneg, dan Kemendagri juga pihak terkait lainnya yang telah mengawal perjuangan Shayne untuk mewujudkan cita-citanya membela Timnas Indonesia," kata dia.
"Semoga proses pengambilan sumpah nanti bisa berjalan lancar. Tentu saja saya dan masyarakat sepak bola Indonesia berharap bisa menyaksikan Shayne berseragam merah-putih dan berjuang bersama pemain lainya untuk membawa Indonesia berprestasi di kancah internasional. Amin,” ucap Mochamad Iriawan, dikutip Suara Denpasar dari laman resmi PSSI.(Askara/*)