Scroll untuk membaca artikel
Jum'at, 20 Januari 2023 | 21:05 WIB

Jokowi Pasang Kuda-kuda Gaet Pendukung, Setuju Jabatan Kades Sembilan Tahun

Pratama
Jokowi Pasang Kuda-kuda Gaet Pendukung, Setuju Jabatan Kades Sembilan Tahun
Tok! Presiden Jokowi Resmi Cabut Kebijakan PPKM, Tidak Ada Lagi Pembatasan Kerumunan (Youtube Sekretariat Presiden)

Suara Denpasar - Jelang lengser sebagai Presiden RI. Namun, Joko Widodo atau Jokowi tetap memasang kuda-kuda untuk menggaet pendukung dan simpati.

Begitu halnya terkait demo kades yang berujung pada sinyal bahwa Jokowi setuju jabatan kades menjadi sembilan tahun.

Setujunya Jokowi itu tak lepas dari pernyataan politikus PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko yang bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, Selasa (17/1/2023). Apalagi, itu adalah aspirasi para kepala desa.

Setali tiga uang Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar juga menilai perpanjangan jabatan itu lebih efektif.

Baca Juga:Adian Napitupulu Kini Lembek ke Erick Tohir, Itu Gara-gara Jokowi

Sebab, pembangunan di desa bisa lebih terencana dan tidak cepat terpengaruh dinamika politik akibat pemilihan kepala desa.

Namun, pandangan itu mendapat penolakan sejumlah pihak. Mengingat, jabatan yang begitu lama bisa mematikan demokrasi di wilayah desa.

Halnya seperti diungkap oleh Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah.

Dia menuding itu semua tidak sesuai dengan demokrasi dan melanggar undang-undang desa yang mengatur jabatan kepala desa adalah lima tahun.

Dalam akun Twitternya, dia juga menjelaskan mengapa jabatan kepala desa harus lima tahun. Sebab, dari desa akan muncul kaderisasi.

Baca Juga:PPMKM Dicabut, Bagaimana Nasib Bansos 2023? Ini Jawaban Jokowi

Tak hanya itu, dana desa tentu mengikuti APBN yang tentunya lima tahun sekali. Di sisi lain, jabatan kepala desa juga bisa diperpanjang jika kembali terpilih dalam periode kedua.  "Maka, sebaiknya periodisasi ya ikut APBN/APBD 5 tahunan," tukasnya. ***

Berita Terkait

Tag

terpopuler

News

Terkini

Loading...
Load More
Ikuti Kami

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda