Suara Denpasar – Pascapendaftaran Menteri BUMN, Erick Thohir pada bursa Ketum PSSI, Menteri sekretaris negara (Mensesneg) Pratikno turut angkat suara.
Hal ini dikarenakan status Erick yang merupakan salah satu Menteri aktif di jajaran Kabinet Indonesia Maju.
Apakah Erick Thohir perlu mengundurkan diri atau tidak ?
“Nanti kita lihat aturannya dulu seperti apa?” ujar Pratikno seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga:Apakah Senin 23 Januari 2023 Libur? Cek Jadwal Liburan Imlek, Ada Bonus Tanggal Merah
Sementara itu, jika melihat aturan yang berlaku pada Undang-Undang (UU) nomor 3 tahun 2005, tentang sistem keolahragaan nasional (SKN) tidak mencantumkan larangan perangkapan jabatan untuk ketua umum sebuah federasi olahraga.
Namun, larangan berlaku bagi Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), beserta organisasi turunannya.
Tidak heran bila sejumlah Menteri turut merangkap jabatan menjadi pengurus disebuah federasi olahraga. Dilansir dari Antara, sejumlah Menteri yang turut rangkap jabatan antara lain, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang merangkap menjadi ketum pengurus besar persatuan atletik seluruh Indonesia (PB PASI), serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang merangkap sebagai Ketum pengurus besar Persatuan Gateball Seluruh Indonesia (PB Pergatsi).
Sementara itu, Sekretaris Kabinet, Pramono Anung dalam keterangan persnya di secketariat kabinet mengatakan, Erick Thohir telah meminta restu dan izin kepada Presiden Jokowi terkait pencalonanya sebagai ketum PSSI.
“Pak Erick maju ketum PSSI sudah izin bapak (presiden Jokowi, red). Nggak mungkin tidak izin dulu,”terangnya.
Baca Juga:Heboh Siswi Berhijab Terang-terangan Mesum di Taman, Netizen: Mudah-mudahan Bapak-Emaknya Nonton
Lantas, apakah Erick Thohir akan turut mengisi jajaran Menteri yang rangkap sebagai ketum sebuah federasi olahraga di tanah air ? Kita tunggu hasilnya 16 Februari, saat Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI digelar. (*/Dinda)