Dituntut 8 Tahun Penjara, Ini 6 Peran Bripka Ricky Rizal dalam Pembunuhan Brigadir Joshua

Jaksa Penuntut Umum membeberkan peran Bripka Ricky Rizal Wibowo dalam pembunuhan berencana atas Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Joshua pada 8 Juli 2022.

Aryo
Senin, 16 Januari 2023 | 20:22 WIB
Dituntut 8 Tahun Penjara, Ini 6 Peran Bripka Ricky Rizal dalam Pembunuhan Brigadir Joshua
Dituntut 8 Tahun Penjara, Ini 6 Peran Bripka Ricky Rizal dalam Pembunuhan Brigadir Joshua (ANTARA)

Suara Denpasar – Jaksa Penuntut Umum membeberkan peran Bripka Ricky Rizal Wibowo dalam pembunuhan berencana atas Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Joshua pada 8 Juli 2022. Dia dituntut 8 tahun penjara atas perannya dalam membantu penembakan terhadap ajudan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo itu.

Bripka Ricky Rizal Wibowo menjadi salah satu terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua. Anggota Polantas yang sebelumnya bertugas di Polres Brebes itu terancam hukuman 8 tahun.

Dalam perkara pembunuhan Brigadir Joshua, Bripka Ricky Rizal memiliki peran yang juga vital. JPU membeberkan apa saja peran dia. Berikut peran Ricky sebagaimana dalam surat tuntutan yang dibacakan JPU dalam sidang di PN Jaksel yang disiarkan langsung dari Youtube PN Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).

1. Ricky mengetahui adanya rencana pembunuhan Brigadir Joshua. Sebab, dia paling pertama diminta Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir Joshua namun menolak karena tidak berani. Namun dia tidak mencegah niat jahat mantan atasannya itu.

Baca Juga:Anak Buah Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal Dituntut 8 Tahun Penjara, Masih Muda dan Punya Anak

2. Meski menolak menembak Joshua, Ricky tidak menolak ketika disuruh Ferdy Sambo untuk memanggil Richard Eliezer sebagai eksekutor.

3. Ricky tidak tidak memberi tahu Yosua bahwa ia telah mengambil senjata Yosua. Dalam hal ini, Ricky menjadi pengawas sebelum Yosua ditembak.

4. Saat Yosua berada di taman, Ricky malah memilih untuk diam dan tidak memberitahukan rencana Ferdy Sambo sehingga Yosua tetap berada di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.

"Saat saksi Ferdy Sambo (terdakwa dalam berkas terpisah) sengaja datang, terdakwa tetap tidak memberi tahu korban, malah terdakwa sengaja menunggu panggilan saksi Ferdy Sambo, selanjutnya dilanjutkan dengan pemanggilan Ferdy Sambo," ujar JPU.

5. Ricky Rizal juga tidak mencegah upaya penembakan. Dia melihat secara langsung detik-detik Brigadir Yosua ditembak. Namun, dia tidak memiliki niat untuk mencegahnya. Dengan demikian, Ricky terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Baca Juga:Jaksa: Putri Candrawathi Ucapkan Terima Kasih ke Ricky Sudah Bantu Bunuh Brigadir Joshua

6. Waktu Bharada Richard Eliezer dan Ferdy Sambo melakukan tembakan ke korban, terdakwa Ricky Rizal sama sekali tidak ada upaya membantu Yosua supaya terhindar dari penembakan.

Berbeda dengan status Ferdy Sambo yang sudah dipecat dari Polri melalui sidang Komisi Kode Etik Polri, Ricky Rizal sampai saat ini masih sebagai anggota Polri. Dia belum menjalani sidang kode etik. Makanya, dia masih menyandang pangkat Bripka. (Suara.com)

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak