Jaksa: Putri Candrawathi Ucapkan Terima Kasih ke Ricky Sudah Bantu Bunuh Brigadir Joshua

Putri Candrawathi mengucapkan terima kasih kepada Bripka Ricky Rizal dan lainnya yang telah ikut membantu pembunuhan Brigadir Joshua.

Aryo
Senin, 16 Januari 2023 | 16:46 WIB
Jaksa: Putri Candrawathi Ucapkan Terima Kasih ke Ricky Sudah Bantu Bunuh Brigadir Joshua
Putri Candrawathi ucapkan terima kasih ke Bripka Ricky sudah membantu membunuh Brigadir Joshua (Youtube PN Jakarta Selatan)

Suara Denpasar – Jaksa penuntut umum membacakan surat tuntutan dengan terdakwa Bripka Ricky Rizal, anak buah Ferdy Sambo, yang diduga terlibat dalam pembunuhan Brigadir Joshua. Dalam tuntutan itu, disebutkan bahwa Putri Candrawathi mengucapkan terima kasih kepada Bripka Ricky Rizal dan lainnya yang telah ikut membantu pembunuhan Brigadir Joshua atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

JPU menjelaskan, peristiwa ucapan terima kasih dari Putri Candrawathi itu terjadi dua hari setelah peristiwa penembakan terhadap Brigadir Joshua di eks rumah dinas Ferdy Sambo di kompleks rumah dinas Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Penembakan itu sendiri berlangsung pada 8 Juli 2022. Dengan demikian, pada 10 Juli 2022, Ferdy Sambo yang sedang berada di ruang kerja di rumah Jalan Saguling, memanggil terdakwa Bripka Ricky Rizal, beserta dua saksi Kuat Ma’ruf dan Bharada Richard Eliezer (terdakwa dalam berka terpisah) menggunakan handy talky untuk naik ke lantai dua.

“Kemudian secara bersamaan terdakwa Ricky, saksi Richard dan saksi Kuat Ma’ruf untuk naik ke lantai dua untuk menemui saksi Ferdy Sambo yang saat itu sedang bersama saksi Putri,” terang JPU dilansir dari live Youtube PN Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).

Baca Juga:Putri Candrawathi Depresi? Terlihat Tenang dan Bercanda: Begini Kata Warganet

Kemudian, lanjut jaksa, mereka bertiga duduk di hadapan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Memberikan tiga amplop putih berisi mata uang asing untuk ketiganya. Nilainya masing-masing untuk Bripka Ricky dan Kuat Ma’ruf masing-masing setara Rp500 juta, sedangkan untuk Richard setara Rp1 miliar.

“Dan amplop yang berisikan uang tersebut diambil kembali oleh saksi Ferdy Sambo dengan janji akan diserahkan pada bulan Agustus apabila kondisi sudah aman,” jelas JPU.

Selanjutnya, Ferdy Sambo memberikan Iphone 13 ProMax sebagai hadia untuk mengganti HP yang sudah dirusak atau dihilangkan agar jejak komunikasi pembunuhan Brigadir Joshua tidak terdeteksi.

“Kemudian saat itu saksi Putri selaku istri saksi Ferdy Sambo mengucapkan terima kasih kepada terdakwa Ricky, saksi Richard dan saksi Kuat,” beber JPU.

Jaksa melanjutkan, terdakwa Ricky, saksi Richard dan Kuat Ma’ruf menerima pemberian Iphone dan uang yang dijanjikan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan tanda terima kasih atau hadiah karena terdakwa Ricky, Richard dan Kuat turut terlibat dalam merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Baca Juga:Dakwaan: Kronologi Peristiwa Magelang, Kuat Maruf Paksa Putri Candrawathi

Beberapa hasil setelah pembuuhan Brigadir Joshua, Putri Candrawathi memerintahkan ketiganya di rumah Saguling.

“Dek, nanti kalian berdua ke posko, ambil lagi barang-barang almarhum bawa ke Saguling dan naikkan ke lantaii 2 di ruang kerja,” terang jaksa menirukan pernyataan Putri.

Lalu Putri Candrawathi menggunakan sarung tangan dan menyemrpotkan hand sanitizer untuk menghilangkan sidik jari Ferdy Sambo karena pernah memegang pakaian yang dikenakan Brigadir Joshua. (*)

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak