Suara Denpasar - Molornya pembangunan gedung Dekanat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) dan gedung Dekanat Fakultas Hukum (FH) yang ada di kampus Bukit Jimbaran.
Langsung ditanggapi pihak Kampus Unud lewat hak jawab yang dilayangkan terkait turunnya jajaran Polda Bali ke lokasi proyek. Di mana, proyek itu harusnya usai pada akhir Desember 2022.
Berikut Hak jawab Universitas Udayana yang diterima, Minggu 15 Januari 2023.
Menanggapi pemberitaan di media terkait pembangunan gedung Dekanat FEB dan FH untuk itu perlu kami klarifikasi beberapa hal:
1. Kebijakan strategis Rektor Universitas Udayana mengenai perpindahan perkuliahan dan kegiatan akademik mahasiswa S1 dan SO dari Kampus Sudirman ke Kampus Bukit pada semester Genap 2022/2023 yang akan dimulai pada bulan Maret 2023.
Baca Juga:Mangkir Terus, Jaksa Bisa Panggil Paksa Saksi Dugaan Penyimpangan Dana SPI Unud
2. Keterlambatan penyelesaian pekerjaan gedung Dekanat FEB dan FH sangat dipengaruhi oleh faktor dari luar yang tidak bisa dikendalikan dan diprediksi sebelumnya seperti :
a. Adanya kenaikan BBM yang mempengaruhi biaya transportasi barang dan bahan bangunan.
b. Adanya bencana alam/ force mayor dengan kejadian putusnya jembatan di Melaya, Kabupaten Jembrana sangat mempengaruhi transportasi bahan-bahan bangunan dari pulau Jawa.
c. Adanya rangkaian kegiatan KTT-G20 di Nusa Dua pada bulan Nopember yang melintasi kawasan kampus UNUD, dan menyebabkan semua proyek kontruksi terhenti selama hampir 1 Minggu.
d. Kelangkaan bahan bakar solar yang menyebabkan keterlambatan sampainya bahan bangunan di lokasi site terutama yang dikirim dari Jakarta dan Surabaya.
Baca Juga:Kejati Bali Beberkan Sejumlah Kasus Korupsi Tahun 2022, 25 Saksi SPI Unud Telah Diperiksa
e. Cuaca hujan dibulan Nopember dan Desember yang sangat mempengaruhi pekerjaan struktur dan pemasangan atap.
3. Menurut Perpres Kontraktor berhak pemberian kesempatan 50 hari dengan konsekwensi : (a). Sanksi denda akibat keterlambatan penyelesaian pekerjaan sebesar 1/1000 per hari atas sisa pekerjaan, (b).
Kontraktor sanggup menyelesaikan sisa pekerjaan dalam kurun wakatu maksimum 50 hari (c).
Memperpanjang. Jaminan pelaksanaan. Dan (d). Pembayaran atas sisa pekerjaan akan dilakukan menggunakan DIPA Universitas Udayana TA 2023.
4. Pengerjaan Gedung FEB dan FH saat ini sedang menyelesaikan pekerjaan atap dan progress sudah 85% diharapkan selesai di pertengahan Februari 2023, dan siap digunakan untuk perkuliahan oleh mahasiswa FEB dan FH.
Demikian klarifikasi yang dapat kami sampaikan, atas perhatiannya kami sampaikan terimakasih.
Semoga kebaikan datang dari segala penjuru, dan dijauhkan dari perbuatan yang tidak baik demi kemajuan Universitas Udayana tercinta. ***