Polda Bali SP3 Kasus Penodaan Agama Arya Wedakarna, Warga Nusa Penida Berang

eluarnya surat perintah penghentian penyidikan atau SP3 dari penyidik Polda Bali

Pratama
Selasa, 10 Januari 2023 | 11:00 WIB
Polda Bali SP3 Kasus Penodaan Agama Arya Wedakarna, Warga Nusa Penida Berang
Warga Nusa Penida datangi PN Denpasar (Istimewa)

Suara Denpasar - Keluarnya surat perintah penghentian penyidikan atau SP3 dari penyidik Polda Bali terkait dugaan penodaan agama dengan terlapor Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradata Wedastera Putra Suyasa III, SE., (M.Tru)., M.Si., alias Arya Wedakarna alias AWK. Ini membuat warga Nusa Penida, Klungkung, berang.

Bahkan, ketika sidang praperadilan yang dilayangkan Advokat Harmaini Idris Hasibuan, SH., dan kawan-kawan dari Team Hukum Nusa Bali (THNB).sebagai pemohon. Sedangkan Kapolda Bali Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, SH., M.Si., C.q Penyidik Unit IV Subdit 3 Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali di Mapolda Bali, berdasarkan kuasa khusus kepada kuasa hukumnya Imam Ismail, SH., I Ketut Soma Adnyana, SH., MH., dan kawan-kawan sebagai termohon.

Tampak puluhan warga Nusa Penida memberikan dukungan terhadap langkah praperadilan tersebut.

"Sidang praperadilan atas penghentian SP3 perkara dengan terlapor Wedakarna, ya dihadiri puluhan warga Nusa Penida," papar Humas PN Denpasar Gede Putra Astawa, Selasa 10 Januari 2022.

Baca Juga:Kasus SPI Unud, Pertaruhan Track Record Kejati Bali: Tiga Tahun Tangani Kasus Korupsi Tak Pernah Lolos

Untuk diketauui THNB mengajukan gugatan Praperadilan terkait penghentian penyidikan terhadap laporan pengaduan masyarakat dengan Register Dumas Nomor: 441/XI/2020 Ditreskrimum tanggal 3 November 2020 dan Laporan Polisi, yaitu Nomor: LP/409/XI/2020/BALI/SPKT tanggal 3 November 2020 atas dasar ‘Penggabungan Laporan dan Pengaduan’.

Menurut Advokat Hasibuan, kesimpulan yang dibacakan pemohon di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (9/1/2023) menyatakan bahwa intinya pemohon akan tetap berpegang teguh pada barang bukti yang diterbitkan secara sah oleh termohon I sendiri.

Yaitu bukti SP2HP (P.3, P.4, P.7, P.8, dan P.9) dengan demikian, maka tindakan termohon dengan tidak memanggil dan tidak mengundang.

"Serta tidak mengikutsertakan pelapor THNB Putu Pastika Adnyana, SH., serta tidak mengundang 3 orang saksi ahli dan tidak mengikutsertakan barang bukti/alat bukti yang sudah lengkap sesuai isi Pasal 184 KUHAP dalam gelar perkara khusus tanggal 7 Juli 2022,” tukas Hasibuan. ***

Baca Juga:MAKI: Mestinya Kasus SPI Unud Sudah Ada Tersangka, Jika Mangkrak Siap Praperadilkan Kejati Bali

Bali

Terkini

PSIS Semarang tidak berganti homebase seperti yang dilakukan klub milik Raffi Ahmad, RANS Nusantara FC dan empat klub Liga 1 lainnya.

Olahraga | 04:16 WIB

Pelatih PSIS Semarang, Gilbert Agius belum cukup puas dengan kerja anak asuhnya.

Olahraga | 03:46 WIB

CEO PSIS Semarang, Yoyok Sukawi sudah mengajak serta Boubakary Diarra dalam laga uji tanding Mahesa Jenar vs Persik Kendal, Minggu 5 Juni 2023.

Olahraga | 03:31 WIB

Pergantian homebase atau kandang menjadi hal yang cukup terlihat dari para klub Liga 1 jelang bergulirnya Liga 1 2023-2024.

Olahraga | 23:56 WIB

Persikabo 1973 selangkah lagi mendapat amunisi baru dengan mendatangkan sobat satu agensi Carlos Fortes.

Olahraga | 22:26 WIB

Artis Inara Rusli blak-blakan mengenai besaran nafkah anak yang baru diberikan Virgoun untuk ketiga buah hati mereka.

Lifestyle | 21:30 WIB

Pemain U-16 dari Persis Solo, Arkhan Kaka mengaku senang mendapat kesempatan untuk berlatih dengan legenda Barcelona Eric Abidal.

Olahraga | 21:15 WIB

Legenda Barcelona Eric Abidalmendapat kesempatan melatih secara langsung dengan timnas U-16 di Stadion Madya Senayan, Jakarta.

Olahraga | 21:00 WIB

Persebaya Surabaya secara resmi telah mengumumkan pemain baru asal Singapura, Song Ui-Young

Olahraga | 20:45 WIB

Menyambut kompetisi Liga 1 2023/2024, Persija Jakarta kembali melepas sejumlah punggawanya, satu diantaranya merupakan anak asuh Shin Tae Yong di Timnas Indonesia

Olahraga | 20:30 WIB

Anies mengaku mendukung Mitch Evans karena merupakan pemenang dari Formula E Jakarta 2022 lalu.

Metropolitan | 18:04 WIB

Anies meyakini Jakpro dan panitia penyelenggara tahun 2024 bisa mengambil keputusan terbaik untuk ajang balap mobil listrik ke depannya.

Metropolitan | 17:50 WIB

Hal ini disampaikan Anies saat menghadiri hari pertama Formula E Jakarta 2023 di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (3/6/2023).

Metropolitan | 14:25 WIB

Kepada awak media, eks Gubernur DKI ini mengaku tak diundang hadir ke ajang balap mobil listrik internasional itu.

Metropolitan | 13:39 WIB

Menurut informasi yang diperoleh Suara.com, Anies sengaja untuk membeli tiket guna menyaksikan balap mobil.

Metropolitan | 12:57 WIB

Nikita Mirzani tak segan membongkar sederet kenakalan Lolly, anak sulungnya.

Gosip | 00:05 WIB

Meski diselingkuhi, Natalie Portman kabarnya tidak ada niatan untuk bercerai.

Gosip | 23:40 WIB

Apa yang dikatakan Raffi Ahmad juga mendapat dukungan dari banyak pihak.

Gosip | 23:05 WIB

Inara Rusli masih sering teringat kebaikan Virgoun sehingga tak tega jika mantan suaminya dihujat banyak orang.

Gosip | 22:20 WIB

Nikita Mirzani maki-maki orang yang bantu dan berhubungan dengan anaknya, Lolly.

Gosip | 21:10 WIB
Tampilkan lebih banyak