Suara Denpaasar – Kang Dedi Mulyadi kembali memergoki penjualan minuman keras (miras) atau minuman beralkohol (mikol) yang tak berizin. Itu terjadi di Subang, Jawa Barat. Bahkan, dia sempat bersitegang dengan ibu penjual miras.
Pedagang miras yang didatangi anggota DPR RI, Dedi Mulyadi ini adalah warung yang sebelumnya pernah didatangi beberapa waktu lalu.
Persisnya dalam video yang tayang 21 November 2022 lalu, Kang Dedi Mulyadi sempat memergoki warung miras di Desa Cipancar, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Tak mau merugikan penjual miras tersebut, dia langsung memborong puluhan botol dan habis jutaan rupiah.
Baca Juga:Subang Daerah Santri, Kang Dedi Mulyadi Heran Miras Dijual di Desa, Beri Pesan Menyengat ke Aparat
Selanjutnya miras yang dibeli Kang Dedi ditumpahkan di depan rumahnya di Lebur Pakuan, Subang. Dia berpesan agar pedagang ini berhenti menjual miras.
Kala itu, sang pedagang meminta agar warung penjual miras lainnya juga ditertibkan. Saat Kang Dedi Mulyadi pun mendatangi warung lainnya. Sayang, saat dia tiba, ternyata warung itu langsung tutup.
Kang Dedi Mulyadi hanya bertemu dengan beberapa remaja yang akan membeli miras. Ternyata itu para remaja dari Desa Bojong, Pesanggrahan, Purwakarta, yang berbatasan dengan Subang.
Hampir dua bulan kemudian, Kang Dedi Mulyadi kembali touring menggunakan sepeda motornya. Dia melintas kembali di lokasi yang sama.
Suami dari Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika pun menyuruh kameramennya, Zamzam mencoba membeli beberapa botol lebih dulu untuk membuktikan apakah benar masih jualan miras.
Baca Juga:Kang Dedi Mulyadi Borong Puluhan Botol Miras Branded di Subang, Habis Jutaan Rupiah
Ternyata benar saja, warung miras yang sebelumnya tutup saat dia datang hampir dua bulan lalu, itu masih menjual miras.
Dalam waktu segera, dia pun mendatangi warung tersebut. Terlihat ada seorang ibu pedagang miras. Ibu itu mengaku asal Kalijati, Subang.
Saat itu, sang ibu penjual miras mengajaknya berdebat hingga bersitegang dengan Kang Dedi. Kang Dedi pun menanyakan kenapa menjual miras. Apalagi dijual kepada anak-anak remaja.
Dia juga tanya apakah mau punya anak atau menantu yang doyan mabuk. Sang pedagang tidak ingin.
“Kalau tidak mau punya anak atau menantu doyan mabuk, kenapa jual miras,” kata Dedi.
![Dedi Mulyadi membawa dus berisi botol miras dari penjual miras di Subang. [Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel]](https://media.suara.com/suara-partners/denpasar/thumbs/1200x675/2023/01/09/1-dedi-mulyadi-membawa-miras.jpg)
Sang ibu pedagang miras mengelak. Dia mengaku tak menjual ke anak SMP. Padahal Kang Dedi memergoki sendiri remaja SMP mau beli miras hampir dua bulan lalu.
“Pak lurah juga ngizinin,” kata sang ibu.
Kang Dedi pun menanyakan apakah benar ada izin dari kades. Kang Dedi menggertak.
“Ya, saya lagi nelepon (kades) ini,” kata sang ibu.
“Ya, sok (silakan),” balas Dedi Mulyadi.
Akhirnya tersambung dengan pak kades. Menurut sang ibu itu, sang kades akan datang. Namun, ditunggu-tunggu, pak kades tak berani muncul.
Ibu pedagang miras itu minta semuanya ditertibkan. Kang Dedi menyatakan semua akan ditertibkan.
“Ya nanti kisa minta semua tutup,” kata Kang Dedi.
“Iya lah jangan saya aja (ditutup). Di sana itu banyak,” kata sang ibu.
Menariknya, ibu itu meminta pabrik mirasnya ditutup. Kang Dedi menyatakan tidak memiliki kewenangan menutup pabrik miras bila itu ada izinnya.
Sedangkan warung pedagang miras ini dipastikan tak memiliki izin. Sang ibu mengaku sedang mengurus izin. Kang Dedi menyela tidak mungkin warung seperti ini mendapat izin penjualan miras di desa atau perkampungan.
Puncak perdebatan adalah ketika Kang Dedi menyatakan tidak mau merugikan pemilik warung. Dia memborong beberapa dus yang berisi puluhan miras.
Satu dus seharga Rp780 ribu. Diperkirakan ada sekitar 6-7 dus. Bila dirupiahkan antara Rp4 juta hingga Rp5 juta.
Semua miras pun diangkut Dedi Mulyadi. Dia berpesan agar pedagang itu berhenti berjualan miras. (*)