Suara Denpasar - Gubernur Bali I Wayan Koster atau akrab dipanggil Pak Yan Koster melayangkan surat ke pihak Kejaksaan Tinggi dan Polda Bali.
Surat bernomor B.27.500/5496/PEDA/DPMA itu terkait pemberitahuan hibah modal pertama LPD kepada Desa Adat, tertanggal 20 Desember 2022.
Yang menarik dalam surat yang ditujukan untuk Kepala Kejaksaan Tinggi Bali dan Kepala Kepolisian Daerah Bali, Pak Yan Koster seakan-akan ingin membuat LPD kebal hukum, kendati menerima dana hibah yang semuanya bersumber dari uang rakyat.
Dalam surat itu tertulis "Dalam rangka memperkuat perekonomian Desa Adat di Bali dan berdasarkan permohonan Bandesa Adat atau Sebutan Lain (berjumlah 1.127 Desa Adat) serta persetujuan DPRD Provinsi Bali, maka Pemerintah Provinsi Bali telah mengibahkan seluruh Modal Pertama Pendirian Lembaga Perkreditan Desa (LPD) kepada Desa Adat di Kota/Kabupaten se-Bali.
Baca Juga:Surat Pak Yan Koster Nggak Ngefek, Kasus Korupsi LPD Tetap Ditangani Kejaksaan
Total Modal Pertama LPD yang dihibahkanbberjumlah Rp7.230.000.000,- (tujuh miliar dua ratus tiga puluh juta rupiah) yang ditetapkan dengan Keputusan Gubemur Bali tentang Penerima Hibah Modal"
Selanjutnya berbunyi "Pertama LPD kepada Desa Adat, yaitu:
1. Keputusan Gubemur Bali Nomor 168/03-O/HK/2022;
2. Keputusan Gubemur Bali Nomor 195/03-0/HK/2022;
3. Keputusan Gubemur Bali Nomor 220/03-0/HK/2022;
4. Keputusan Gubemur Bali Nomor 233/03-0/HK/2022;
5. Keputusan Gubernur Bali Nomor 256/03-O/HK/2022;
6. Keputusan Gubemur Bali Nomor 268/03-0/HK/2022;
7. Keputusan Gubernur Bali Nomor 274/03-0/HK/2022;dan
8. Keputusan Gubernur Bali Nomor 323/03-0/HK/2022."
Yang menarik tentu pada paragraf penututup di mana berbunyi, "Sejak ditetapkannya Keputusan Gubemur sebagaimana tersebut di atas, maka tanggung jawab pengelolaan Modal LPD beserta perkembangannya sepenuhnya berada di Desa Adat, dan tidak ada lagi uang negara yang bersumber dari Pemerintah Daerah di LPD, sehingga LPD tidak lagi menjadi obyek pemeriksaan aparat penegak hukum. Demikian pemberitahuan ini disampaikan untuk diketahui.
Atas perhatian danbkerja samanya, diucapkan terima kasih," demikian bunyi surat Gubenur Bali I Wayan Koster. ***
Baca Juga:Suka-suka Pak Yan! Pasek Suardika Tunggu Koster Keluarkan SK Hari Berkabung SMAN Bali Mandara