Suara Denpasar- Pemerintah memastikan bantuan sosial (bansos) tahun 2023 tetap akan diberikan meskipun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dicabut per Jumat (31/12) hari ini.
Bansos akan tetap diberikan untuk tahun 2023, karena itu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta warga tidak perlu kuatir bansos dicabut, bansos tetap diberikan meski PPKM dicabut.
Pencabutan PPKM ini dilakukan setelah melalui berbagai pertimbangan selama 10 bulan lamanya.
Setelah dianggap aman, maka PPKM secara resmi dicabut. Hal itu sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.
Baca Juga:Sempat Dilanda Banjir dan Longsor, Pemkab Sebut Kawasan Wisata Tlogo Putri Masih Aman Dikunjungi
"Jangan sampai ada kekhawatiran walaupun PPKM dicabut, bansos akan tetap dilanjutkan. Bansos selama PPKM akan dilanjutkan di tahun 2023," kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat seperti dikiutip dari laman ANTARA.
Jokowi juga mengatakan bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di fasilitas-fasilitas kesehatan yang ditunjuk pemerintah.
Sejumlah insentif seperti insentif pajak akan tetap diterapkan.
Jokowi pada Jumat ini mengumumkan pencabutan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Dia menegaskan tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat. ***
Baca Juga:PPKM Resmi Dicabut: PeduliLindungi, PCR dan Antigen Bukan Hal Wajib Lagi