Suara Denpasar - Pernyataan dari pihak BNI dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa angka Rp 99, triliun atau Rp 100 triliun kurang Rp 1 di rekening almarhum Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J adalah pagu pembekuan tertinggi.
Dan, bukan dana yang ada di rekening mantan ajudan Kaisar Sambo, sebutan Irjen Ferdy Sambo, dinilai hal yang aneh.
Adalah Yenti Garnasih Pakar Hukum TPPU yang mengungkapkan kejanggalan tersebut. Dalam wawancara dengan Jurnalis Aiman Witjaksono Inews yang dikutip denpasar.suara.com dari halaman Facebook The Prime Show.
Dia mengaku baru mendengar ada pagi transaksi seperti yang diungkapkan oleh PPATK dan BNI.
Baca Juga:Status Debet, Artinya Ada Aliran Dana Rp 100 Triliun Keluar dari Rekening Brigadir Joshua
"Saya tidak perna dengar seperti itu (ada pagu)," katanya kepada Aiman. Dia mencontohkan dalam kasus Labora Sitorus, oknum polisi pangkat kecil di Papua yang memiliki rekening hingga Rp 1,2 triliun.
Tidak ada pembatasan atau pagi transaksi. Apalagi, pelaksanaan pembatasan tersebut hanya berlangsung lima hari.
"Apa gunanya akan dihentikan sementara transaksi hanya lima hari. Tidak pernah dengar?," ujarnya dikutip denpasar.suara.com, Kamis 29 Desember 2022.
Begitu juga soal pernyataan pihak BNI. Di mana Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo dalam keterangannya kepada media menjelaskan surat itu sesuai syarat dan format yang diatur dalam Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Nomor 18 Tahun 2017 Tentang pelaksanaan penghentian sementara dan penundaan transaksi oleh penyedia jasa keuangan. Nilai hampir Rp 100 triliun itu adalah nilai pemblokiran transaksi dan bukan saldo rekening.
Garansih mengaku baru kali ini mendengar aturan tersebut. "Apa diaplikasikan ke semua nasabah," tanya Aiman.
Baca Juga:Sidang Dugaan Penggelapan Dana Adat Pengastulan Memanas, Dibandingkan dengan Sidang Ferdy Sambo
"Tdak pernah dengar (aturan itu) atau memang peraturannya ada untuk tidak pernah didengarkan. Kenapa ya saat di pengadilan tidak mencecar. Ini janggal," sebutnya.
Untuk diketahui, kasus rekening Brigadir J yang mencapai hampir Rp 100 triliun itu viral setelah analisa yang dilakukan oleh aktivis dan mantan jurnalis Irma Hutabarat.
Dirinya terkejut dengan isi surat BNI Cibinong kepada pihak keluarga almarhum. Di mana, rekening tersebut tertulis hampir Rp 100 triliun. ***