Publik Berdisko, KUHP Bungkam Sikap Kritis Masyarakat: Citarasa Kolonial Bungkam Pejuang

masyarakat banyak yang menilai bahwa KUHP itu akan menjadi momen mundurnya demokrasi di Indonesia

Pratama
Sabtu, 24 Desember 2022 | 11:16 WIB
Publik Berdisko, KUHP Bungkam Sikap Kritis Masyarakat: Citarasa Kolonial Bungkam Pejuang
Diskusi Publik BERDISKO: KUHP Bungkam Sikap Kritis Masyarakat (Istimewa)

Suara Denpasar - Kendati Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan mulai berlaku tiga tahun kemudian.

Namun, aktivis dan tokoh masyarakat banyak yang menilai bahwa KUHP itu akan menjadi momen mundurnya demokrasi di Indonesia.

Hal itu juga menjadi perhatian Front Demokrasi Perjuangan Rakyat (FRONTIER) Bali yang menyelenggarakan Diskusi Publik BERDISKO #7 dengan tajuk "Lese Majeste dan Haatzai Artikelen Mau Bangkin Lagi: Uapaya Bungkam Suara Kritis Masyarakat?".

Dimana dalam diskusi kali ini menggandeng Akademisi STHI Jantera Bivitri Susanti dan Pegiat Lingkungan Petrus Ndamung Nganggu dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nasional. Acara tersebut berlangsung di Kubu Kopi, Jl. Hayam Wuruk Denpasar dimulai dari pukul 16.00 Wita.

Baca Juga:FRONTIER, KEKAL, WALHI Bali: Kritisi Pasal Karet RKUHP, Kritik Bisa Dipenjara

Bivitri Susanti selaku Akademisi STHI Jantera dalam diskusi menyampaikan bahwa pada awalnya di Indonesia pasal-pasal seperti penghinaan kekuasaan (lese majeste) dan ujaran kebencian terhadap kekuasaan (haatzai artikelen) digunakan oleh Kolonial pada masa penjajahan untuk membungkam suara kritis para pejuang kemerdekaan pada saat itu.

Selain itu tujuan kolonial pada saat itu menerapkan "lese majeste" dan "haatzai artikelen" adalah untuk menghisap segala sumber daya alam jajahannya dengan leluasa. "Jadi pasal-pasal penghinaan terhadap kepala negara dan kekuasaan itu tujuannya untuk melindungi pemerintah kolonial." Ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa jika pasal-pasal tentang penghinaan Kepala Negara itu diletakkan di negara demokratik seperti Indonesia, maka tentunya kita semua akan mengalami ancaman terhadap kebebasan berpendapat karena batas antara kritik dan penghinaan itus sangatlah tipis. Selain itu Ia menjelaskan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyatakan bahwa pasal-pasal tersebut inkonstisional pada 2006 lewat putusan Makamah Konstitusi (MK) No 013-022/PUU-IV/2006. Dimana pasal tersebut berpotensi membungkam kebebasan masyarakat. "Seharusnya putusan itu dihormati oleh Undang-Undang," Ujarnya.

Petrus Ndamung Nganggu dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nasional menjelaskan ada dua hal menjadi masalah yang dapat mengancam keberlangsungan lingkungan hidup dalam KUHP.

Pertama tidak adanya jaminan untuk menindak dan memberi efek jera terhadap kejahatan korporasi, point yang kedua adalah tidak adanya perlindungan yang jelas terhadap para pejuang lingkungan hidup dalam mempertahankan lingkungannya dari kerusakan. "Dua hal itu menurut kami di WALHI menjadi perhatian," Tegasnya.

Baca Juga:Pulau Dewata Dilanda Bencana Alam, WALHI Bali Ungkap Penyebab Utamanya

Terakhir, Anak Agung Gede Surya Sentana selaku Sekjen FRONTIER-Bali menyatakan bahwa pasal-pasal bermasalah seperti "lese majeste" dan "haatzai artikelen" serta adanya pasal-pasal karet dalam peneggakkan lingkungan hidup sangatlah mengancam kelangsungan demokrasi serta kebebasan bagi masyarakat untuk memperjuangakn Hak Asasinya sendiri.

Ia menilai jika Pemerintah serta para Anggota Dewan mengesahkan pasal-pasal bermasalah ini dalam KUHP merupakan suatu kemunduran demokrai yang sangat-sangat mundur.

Maka dari itu mahasiswa sebagai agen perubahan harus sadar dan harus bergerak untuk memperjuangkan segala bentuk hak-hak demokrasi masyarakat dengan menuntuk DPR RI untuk mencabut pasal-pasal karet dalam KUHP.

"Dengan adanya diskusi ini saya berharap memberikan suatu pemahaman bagi kalangan student, serta membangkitkan gairah para student untuk bergerak menuntut agar pasal-pasal karet dalam KUHP dicabut," tegasnya.

Kegiatan BERDISKO #7 kali ini dimeriahkan juga oleh penampilan akustik dari Rio Caprian dan Hello World. Selain itu terdapat juga lapakan buku dari Gerai Baca Frontier dan pajang karya dari Persma brahmastra. ***

Bali

Terkini

Bekerja merupakan sebuah keharusan bagi setiap orang yang ingin mendapatkan penghasilan, apalagi bekerja di sebuah instansi pemerintahan yang mana sebuah kedisiplinan dan tanggung jawab penuh atas profesi yang dilakoni.

Lifestyle | 20:40 WIB

Jisoo BlackPink dan Taeyong NCT sama-sama menghiasi pemberitaan media Thailand. Foto keduanya tampak berdampingan dalam pemberitaan tersebut. Selidik punya selidik ternyata media Thailand, sanook.com, menyoroti postingan instagram ke dua idol asal Korea Selatan ini.

Lifestyle | 20:21 WIB

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terus berinovasi untuk memajukan daerahnya, Kabupaten Purwakarta.

Lifestyle | 19:52 WIB

Ketua Umum PSSI Erick Thohir secara resmi telah merilis harga tiket untuk pertandingan FIFA Matchday antara Timnas Indonesia melawan Argentina yang akan digelar pada hari Senin (19/6/2023) mendatang.

Olahraga | 19:20 WIB

Inara Rusli disawer hingga Rp 1 Miliar usai melakukan live di aplikasi TikTok.

Lifestyle | 18:49 WIB

Erick Thohir memberikan contoh harga tiket FIFA World Cup, yang merupakan ajang olahraga, dibanderol lebih mahal dari tiket konser manapun.

Olahraga | 18:47 WIB

Sejak tahun 1999, karir politik Dedi Mulyadi boleh dikatakan gemilang. Sebab memiliki jenjang yang pasti. Tahun 1999 -2024 ia terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Purwakarta dan menjabat sebagai Ketua Komisi E.

Lifestyle | 18:40 WIB

Lama dinanti, Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) Erick Thohir akhirnya resmi mengumumkan seputar daftar harga tiket pertandingan Indonesia vs Argentina.

Olahraga | 18:36 WIB

Erick Thohir mengatakan jika pihaknya telah menyiapkan sistem khusus untuk mengantisipasi kehadiran calo selama penjualan tiket.

Olahraga | 18:10 WIB

Jagat media sosial twitter heboh dengan cuitan salah satu akun anonim, yang melecehkan istri Gibran Rakabuming.

News | 18:07 WIB

"Alhamdulillah Pemprov DKI sudah melakukan penyesuaian pergub, mengenai PPDB dan sudah diundangkan," ujar Syaefuloh.

Metropolitan | 21:25 WIB

Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang mengatakan, peristiwa tersebut terjadi saat rumah tersebut kosong, ditinggal penghuninya bekerja.

Metropolitan | 21:09 WIB

Pendataan KJP disebut kerap terkendala karena data tak sesuai dengan realita. Beberapa penerima didapati telah pindah alamat atau meninggal.

Metropolitan | 21:03 WIB

JLNT warisan Ahok ketika menjadi Gubernur DKI Jakarta menjadi mangkrak. Berikut ini sejarah JLNT tersebut.

Metropolitan | 19:17 WIB

BPK mengungkap ada temuan yang didiamkan Pemprov DKI sejak 18 tahun silam atau pada masa kedua kepemimpinan Gubernur Sutiyoso.

Metropolitan | 17:51 WIB

Thumbnail video berdurasi lima menit 28 detik tersebut menampilkan gambar Inara Rusli dan Ariel NOAH yang bersebelahan.

Gosip | 21:26 WIB

Lucinta Luna kembali menjadi sorotan publik setelah foto telanjang memperlihatkan bagian dada yang hanya ditutupi selembar kain.

Gosip | 21:15 WIB

Bebi Silvana sempat minggat dari rumah Opick dengan membawa anak-anak.

Gosip | 21:08 WIB

Warganet curiga Lolly dan Antonio Dedola saling memiliki rasa, karena terlihat bahagia ketika live Instagram bersama.

Gosip | 20:36 WIB

Uya Kuya bermaksud menyamakan namanya lewat pengadilan sebagai Surya Utama, nama lahirnya.

Gosip | 20:27 WIB
Tampilkan lebih banyak