Suara Denpasar - Karma Is Real! Dan, kini Nikita Mirzani bisa bahagia. Sebab, sosok yang menjebloskan dirinya ke dalam penjara karena kasus pencemaran nama baik yakni Dito Mahendra kini sedang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Pengusaha yang dikenal dekat dengan keluarga Cendana tersebut diperiksa KPK dalam status sebagai saksi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka mantan Sekretaris MA Nurhadi.
Terungkapnya pemeriksaan terhadap Dito Mahendra itu diungkapkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada awak media pada Rabu, 21 Desember 2022. "Atas nama Indri dan Mahendra Dito," begitu kata jubir KPK tersebut.
Sebelumnya, admin akun medsos Nikita Mirzani sempat memposting bahwa, Dito Mahendra tidak datang sebagai saksi di pengadilan Serang, Banten, karena dipanggil KPK.
Baca Juga:Kondisi Nikita Mirzani di Rutan Memburuk, Tak Bisa Gerakkan Lehernya Karena Penyakit Ini
Bukan disebabkan oleh penyakit demam berdarah. Atas ketidakhadiran kekasih Nindy Ayunda itu dalam sidang, Nikita Mirzani pun sempat emosi di pengadilan.
Berdasar data di KPK, pemanggilan Dito Mahendra sendiri sempat dilayangkan pada 18 November 2022.
Namun, yang bersangkutan tidak hadir. Atas kondisi tersebut, maka penyidik KPK kembali melayangkan pemanggilan kedua dan meminta yang bersangkutan untuk kooperatif. ***