Suara Denpasar - Billboard Anies Rashid Baswedan berukuran besar terpajang di Denpasar Bali. Dalam Billboard tersebut Anies Baswedan memakai rompi kuning bertuliskan Go-Anies.
Dilihat Suara Denpasar pada Selasa, (13/12), baliho itu terpajang persis di depan Trans Studio Mall di jalan Imam Bonjol Denpasar Bali.
Billboard itu bertuliskan 'Gagasan, Narasi, Karya, Presiden 2024' dengan foto Anies Rashid Baswedan berukuran besar. Menurut penuturan warga setempat, Billboard itu terpasang kira-kira 4 atau 5 hari yang lalu.
Terpasangnya Billboard Anies Baswedan tesebut dinilai telah mencuri start kampanye. Yang mana diketahui masa kampanye pemilu 2024 baru akan dimulai pada 28 November 2023 - 10 Februari 2024 mendatang.
Baca Juga:Pertandingan Persib Bandung Vs Dewa United, Bobotoh Protes Soal Hal Ini
Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Kota Denpasar, Putu Arnata saat dimintai keterangan terkait apakah Billboard itu bagian dari APP (alat peraga pemilu) atau tidak, Arnata mengakui tidak berani berkomentar terkait apakah itu termasuk APK atau tidak.
"Di situkan dituliskan calon presiden, sekarang kendaraannya belum ada, bagaimana bisa mencalonkan presiden," kata Putu Arnata.
Diketahui Penetapan peserta pemilu baru akan digelar pada Rabu 14 Desember 2022, Esok.
Putu Artana mengatakan untuk urusan Billboard itu karena belum ada penetapan peserta pemilu, maka itu urusan Pemerintah Kota Denpasar.
"Itu kan Billboard tu, pasti dia pasang itu adalah bayar. Nah itu tanya ke pemerintah daerah apakah kena pajak apa tidak," tutup Putu Artana, Ketua Bawaslu Kota Denpasar. (*/Dinda)
Baca Juga:Akhir Tahun Nabung di Bank BJB, Banyak Pilihan Hadiah Langsung yang Bisa Diraih