Suara Denpasar - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman mengesahkan pangkat Letnan Kolonel Tituler kepada Deddy Corbuzier pada 9 Desember 2022.
Kini, pemilik Podcast Close The Door itu pun resmi menjadi bagian dari TNI, yang artinya sebagai alat negara dalam mempertahankan NKRI. Sedangkan dasar untuk mengangkatnya adalah PP Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit.
"Terimakasih untuk keluarga besar TNI dan KEMENHAN atas penghargaan dan kepercayaan tertinggi ini untuk saya," tulis Deddy Corbuzier di Instagram miliknya sambari memamerkan foto dengan Prabowo Subianto.
Baginya, ini juga artinya mengawali perjalanan baru baginya untuk mengemban tugas dan tanggung jawab pada NKRI secara bersih dan tidak memihak kecuali pada Pancasila.
Baca Juga:Komnas HAM Ikut Bersuara Soal SDN Pondok Cina 1: Hak Pendidikan Harus Dipenuhi
"Mudah-mudahan dengan hadirnya saya di keluarga besar TNI bisa lebih memberikan warna baru dan gagasan gagasan untuk Rakyat, Bangsa dan Negara," ujar Letnan Kolonel Tituler Deddy Corbuzier dengan gelar barunya tersebut.
Mendapatkan pangkat tersebut, Deddy Corbuzier juga berhak mendapatkan tunjangan sebesar 15 persen dari gajih pokok prajurit bagi yang berasal dari PNS sesuai dengan pangkat yang dipangkunya dan tidak termasuk tunjangan keluarga.
Menanggapi hal ini, Netizen pun ikut angkat bicara. Tak sedikit dari mereka meminta agar gelar tersebut dicabut karena tidak sesuai dengan isi podcast yang menjadi pertimbangan untuk memberikan pangkat tersebut.
"Pesan esek-esek, buat konten masalah orang," kata akun masy***
Ada pula yang memintanya untuk berangkat ke Papua.
Baca Juga:Omongan soal Pernikahan Bikin 5 Zodiak Ini Merinding, Takut Kawin?
"Wah sepertinya siap in untuk dikirim ke Papua, NKRI Harga Matu, makin hebat TNI," kata akun Memet** dan masih banyak lagi komentar netizen lainnya di instagramnya. (*)