Suara Denpasar – Kasus gugatan perceraian yang dilayangkan oleh Ambu Anne Ratna Mustika kepada suaminya Kang Dedi Mulyadi kini telah masuk persidangan ketujuh dengan agenda materi gugatan.
Kendati demikian saat agenda sidang lanjutan ketujuh yang berlangsung di Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu (8/12/2022).
Sidang tersebut hanya dihadiri oleh Dedi Muyadi, sedangkan Ambu Anne Ratna memilih tidak menghadiri memberikan kuasa kepada pengacaranya.
Ketidakhadiran Ambu Anne Ratna dalam sidang itu semakin memperlebar peluang perceraian.
Baca Juga:Dedi Mulyadi Nostalgia Lukisan Istri, Ngaku Bukan Duda, Isyarat Rujuk dengan Anne Ratna Mustika?
Padahal majelis hakim ingin mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari solusi dan jalan keluar terbaik agar bisa rujuk kembali.
Lalu karena alasan apa Ambu Anne Ratna tidak menghadiri sidang gugatan perceraian . Selain memang karena kesibukkan sebagai Bupati Purwakarta.
Rupanya Ambu Anne Ratna memilih menemani putri bungsunya Nyi Hyang Sukam Ayu yang sedang sakit.
“Ini sama Nyi Hyang, lagi sakit sayang. Syafakillah kesayangan embu, Ni Hyang,” unggah Ambu Anne Ratna dalam story instagram miliknya @anneratna82, Rabu (7/12).
Sayang Ambu Anne Ratna tidak bisa berlama-lama menemani Hyang Sukma Ayu ini lantaran harus bekerja. Nyi Hyang pun harus ditemani pengasuhnya.
Disisi lain Dedi Mulyadi belum bisa menyempat diri untuk membesuk putri bungsunya Hyang Sukma Ayu. Ini pula karena sejumlah aktivitasnya sebagai anggota DPR RI dan membantu masyarakat.
Biasanya hari-hari tertentu Dedi Mulyadi kerap kali menemani Hyang Sukma Ayu untuk bermain. Bahkan Dedi Mulyadi tidak segan-segan mengajak Hyang Sukma Ayu untuk lokasi wisata.
Sekedar diketahui Dedi Mulyadi yang hadiri dalam sidang lanjutan perceraian Rabu kemarin yang juga dihadiri oleh kuasa hukumnya Ojat Sudrajat.
Dedi Mulyadi menyebut sidang kali ini dirinya yang ada untuk membutikkan soal tuduhan dari Ambu Anne Ratna yang tertuang dalam materi gugutan. Seperti soal KDRT psikis, persoalan nafkah dan tuduhan lainnya yang ada di materi gugatan.
“Hadirnya saya dalam sidang lanjutan ini untuk membuktikan materi gugatan yang dilayangkan istri Ambu Anne kepada saya. Agar ini dapat menjadi pertimbangan majelis hakim,” tandasnya. ***