Suara Denpasar - Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi dikenal sosok yang kontroversial. Maka wajar saja, tingkah lakunya kerap disorot dari dulu hingga kini.
Dalam penelusuran denpasar.suara.com, pria yang kini digugat cerai oleh istrinya Anne Ratna Mustika ini dulunya disebut-sebut sebagai orang yang suka dengan urusan klenik.
Bahkan, hasil survei yang dilakukan oleh Indo Barometer pada tahun 2017 silam menyebutkan Masyarakat di Jawa Barat yang tidak suka kepada Dedi Mulyadi, karena penampilannya mirip paranormal mencapai 16,7 persen.
Sedangkan mereka yang tak suka dengan alasan Dedi adalah orang sombong mencapai 8,4 persen.
Baca Juga:Hasil Piala Dunia 2022: Bungkam Denmark, Prancis Kantongi Tiket Babak 16 Besar
Selain itu, survey kinerjanya kurang bagus yang juga mencapai 16,7 persen, tidak berpengalaman 8,4 persen, dan jarang turun ke daerah mencapai 8,3 persen.
Salah satu contoh klenik yang pernah Dedi Mulyadi lakukan adalah membangun Taman Sribaduga yang dulunya adalah kawasan wisata Situ Buleud.
Di Taman itu, Dedi melakukan pembangunan besar - besaran, namun setelah itu, warga diberikan batasan untuk mengunjungi taman tersebut.
Begitu juga saat Ia masih menjadi Bupati Purwakarta, kota yang dipimpimnya itu banyak dibuatkan patung yang mencirikan berbau klenik Jawa - Sunda.
Seperti membuat Kereta Kencana di Pendopo Kabupaten Purwakarta, dan diberi kemenyan serta sesajen setiap hari.
Baca Juga:Wejangan Shin Tae-yong Usai TC Timnas Indonesia U-20 Dibubarkan
Lalu dibawa keliling Purwakarta setahun sekali saat acara Festival Budaya, dengan dalih untuk membawa keliling Nyi Roro Kidul buat keberkahan dan keselamatan Purwakarta.
Untuk pepohonan, dia mengiasi dengan kain hitam putih, sama seperti kain 'poleng' seperti yang ada di Bali. Ia sebut itu sebagai simbol keberkahan.
Yang paling kontoversial, selamat menjabat Dedi Mulyadi membuat kebijakan dengan larangan berpacaran atau bertamu di atas jam 9 malam.
Bagi pelanggar, atau masyarakat yang tidak patuh terhadap aturan tersebut, akan dihukum secara adat. Misalnya dengan diusir dari desanya dalam beberapa bulan, atau membayar denda dengan nominal yang ditentukan.
Selain itu, akan dipasang juga kamera pengintai CCTV di setiap perbatasan desa. Sehingga peraturan tersebut dapat terealisasi dengan baik.
Kebijakan lainnya yang cukup menimbulkan kontroversi di kalangan pengusaha kecil adalah larangan usaha "online game" dan PlayStation.
Semua warnet (warung internet) yang ada di Purwakarta dilarang menyediakan layanan "online game", dengan alasan berdampak pada sifat dan karakter anak/pelajar yang cenderung berperilaku negatif, namun tetap dapat dilakukan di rumah. (*)