Tersangka Gembong Narkoba Irjen Teddy Minahasa Cabut BAP, Polda Metro Cuek, Alat Bukti Lebih dari Cukup!

Pencabutan berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa tak membuat Polda Metro Jaya keder. Upaya Teddy Minahasa itu tak memengaruhi proses hukum terhadap tersangka gembong narkoba tersebut.

Aryo
Minggu, 20 November 2022 | 21:11 WIB
Tersangka Gembong Narkoba Irjen Teddy Minahasa Cabut BAP, Polda Metro Cuek, Alat Bukti Lebih dari Cukup!
Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/10/2022). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Suara Denpaasar - Pencabutan berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa tak membuat Polda Metro Jaya keder. Upaya Teddy Minahasa itu tak memengaruhi proses hukum terhadap tersangka gembong narkoba tersebut.

"Pencabutan BAP bukan berarti perbuatan pidananya gugur atau menjadi hapus, hilang, atau tiada sama sekali," jelas Dirres Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, Minggu (20/11/2022).

Menurut Mukti, hal Teddy Minahasa mencabut BAP dan pengacaranya dalam membela klien. Diketahui, saat ini Teddy Minahasa didampingi kuasa hukum Hotman Paris Hutapea setelah memutus kuasa hukum sebelumnya Henry Yosodiningrat.

Penyidik dari Ditresnarkoba tetap santai menanggapi pencabutan BAP Teddy Minahasa lantaran saat ini sudah memiliki alat bukti yang lebih dari cukup. Bila dua alat bukti saja sudah cukup, maka penyidik Polda Metro Jaya mengantongi 4 alat bukti dalam perkara yang menjerat pria asal Pasuruan tersebut.

Baca Juga:Lihat Kang Dedi Mulyadi, Pasukan Ibu-Ibu Langsung Berlarian Kegirangan

"Kami telah mempunyai empat alat bukti," kata dia.

Alat bukti yang disebut Mukti adalah adanya keterangan saksi, keterangan ahli, bukti petunjuk, dan bukti surat.

"Sudah lengkap (alat buktinya) kalau untuk kami," lanjut dia.

Hotman Paris sebelumnya menyatakan kliennya, Teddy Minahasa telah mencabut seluruh BAP soal kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.  Hal itu disampaikan Hotman Jumat (18/11/2022). Katanya, Teddy Minahasa mencabut seluruh BAP sebagai tersangka baik BAP pertama dan kedua.

"Dan juga mencabut BAP yang pernah diberikan sebagai saksi tersangka Doddy dan tersangka Linda," kata Hotman Paris.

Baca Juga:Terkuak, Kang Dedi Mulyadi Ngaku 3,5 Tahun 'Puasa di Ranjang' dengan Ambu Anne?

Hotman Paris mengklaim, narkotika yang dijadikan barang bukti dalam perkara yang menjerat kliennya tidak ada kaitan dengan kliennya.

Sebagaimana diketahui, Irjen Teddy Minahasa menjadi tersangka dalam kasus jaringan narkoba dari Bukittinggi ke Jakarta pada 14 Oktober 2022. Teddy juga sudah ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya sejak Senin 24 Oktober 2022.

Irjen Teddy Minahasa diduga memerintahkan anak buahnya, yakni AKBP Dody Prawiranegara yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi untuk menukar sebagian barang bukti narkotika dengan tawas. Dari sekitar 41 kg sabu-sabu hasil pengungkapan Polsek Bukittinggi, yang ditukar dengan tawas adalah 5 kg.  

Sebagian sabu-sabu itu, yakni 1,7 kg dijual ke Jakarta. Polda Metro Jaya melakukan penangkapan pada saat transaksi narkoba di Jakarta Utara yang diduga berujung pada Teddy Minahasa. Barang bukti lainnya adalah 3,3 kg yang merupakan sisa, dan belum dijual.

Teddy Minahasa saat ini dijerat enggunakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 juncto Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati, seumur hidup atau 20 tahun penjara. (ANTARA)

News

Terkini

Nasib Alwi Slamat di Persebaya nampaknya sudah menunjukkan titik terang. Namun bonek justru semakin penasaran setelah tahu pernyataan dari Yahya Alkatiri.

Olahraga | 15:31 WIB

Ryan Kurnia jujur mengungkap kesan setelah menjalani sesi latihan bersama Persib Bandung.

Olahraga | 15:23 WIB

Pada 14 Juni, skuad Garuda akan menghadapi timnas Palestina yang akan dilanjutkan dengan melawan Argentina pada 19 Juni mendatang.

Olahraga | 15:23 WIB

Persib Bandung mengumumkan bahwa bek asing, Daisuke Sato akhirnya meninggalkan skuad Pangeran Biru.

Olahraga | 15:00 WIB

Persib Bandung dalam menatap kompetisi Liga 1 2022/2023 tercatat telah mendatangkan sejumlah pemain baik itu lokal maupun asing.

Olahraga | 14:45 WIB

Kiper keturunan Indonesia Cyrus Margono ternyata sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk atau KTP.

Olahraga | 14:29 WIB

Persebaya telah memulai CT mereka di salah satu pantai Yogyakarta sejak Senin (5/6/2023)

Olahraga | 14:23 WIB

PSIS Semarang telah memulai sesi latihan untuk mempersiapkan skuad jelang Liga 1 2023/2024.

Olahraga | 14:00 WIB

Inara Rusli berharap agar sidang mediasi pertamanya dengan Virgoun berjalan dengan lancar.

Lifestyle | 13:49 WIB

Ernando Ari, kiper Persebaya Surabaya yang menjadi salah satu pemain langganan Timnas Indonesia sukses mencuri perhatian pecinta sepakbola.

Olahraga | 13:36 WIB

Penyegelan tower tersebut berdasarkan rekomendasi dari pihak Sudin Citata Kecamatan Kalideres.

Metropolitan | 15:20 WIB

Sementara. di pagar kawat yang mengelilingi tower terdapat tanda segel berupa garis Satpol PP.

Metropolitan | 14:56 WIB

"Mangkrak karena Anies mengeluarkan Pergub 31 tahun 2022..."

Metropolitan | 13:54 WIB

Dari hasil penipuan PO iPhone si kembar Rihana dan Rihani bawa kabur duit para korban Rp 35 miliar

Metropolitan | 11:47 WIB

Korban bernama Ayu Wandira tewas di tempat usai terlindas roda belakang sebelah kiri kontainer

Metropolitan | 10:57 WIB

Antonio Dedola jadi mualaf sebelum menikah dengan Nikita Mirzani.

Gosip | 15:21 WIB

Nasib Fadly Faisal sama dengan mendiang kakaknya, Bibi Ardiansyah.

Gosip | 15:09 WIB

Momen ibu Inara Rusli mengusap Virgoun saat sidang mediasi menjadi sorotan publik.

Gosip | 15:06 WIB

Sidang mediasi Virgoun dan Inara Rusli di Pengadilan Agama Jakarta Barat,Rabu(7/6/2023) berlangsung cukup lama.

Gosip | 14:57 WIB

Keluarga Rebecca Klopper sama sekali tidak ada yang muncul selama beredarnya kasus video syur.

Gosip | 14:46 WIB
Tampilkan lebih banyak