Suara Denpasar - Pelawak Budi Dalton tak mau lama-lama membiarkan kasus pelaporannya oleh ke Mabes Polri oleh Novel Bamukmin, Wasekjen Persaudaraan Alumni 212 berlama-lama.
Diketahui, ia dilaporkan karena diduga menyebut miras sebagai minuman Rasulullah. Seniman sunda ini pun kemudian langsung memberikan klarifikasi atas laporan dugaan penistaan agama yang dilakukannya dalam sebuah acara di YouTube belum lama ini.
"Dalam video ini saya sekali lagi mohon maaf. Apabila (video) viral ini jadi bikin gaduh," kata Budi Dalton dikutip dari akun TikTok @rbachjoe234, Sabtu (19/11/2022).
Selain meminta maaf, Budi Dalton juga menerangkan, video yang viral itu sudah dipotong, sehingga hasilnya terkesan menghina Nabi Muhammad. Padahal kata Budi Dalton ia tak bermaksud melakukan hal itu.
Baca Juga:Tak Lagi ke Gereja, 6 Artis Bertato ini Putuskan Jadi Mualaf
"Apabila video lengkap itu dipotong, tentunya akan berubah makna atau arti. Maksudnya saya ingin mengubah image negatif tentang apa itu miras menjadi nilai yang positif," tuturnya.
Budi Dalton lantas memberikan contoh dengan minuman Rasulullah. Seperti zamzam, madu dan lainnya.
"Tapi karena mungkin video itu dipotong, ada salah paham," terang pria berumur 50 tahun tersebut.
Pemain film Yowis Ben 2 ini menerangkan tidak ada maksud pembenaran darinya.
Ia tetap meminta maaf jika video tersebut menyinggung banyak orang. Terlebih, dalam video tersebut juga menyeret Sule dan Mang Saswi.
"Saya tetap meminta maaf karena video itu sudah membuat gaduh," pungkasnya. (*)