Suara Denpasar - Dedi Mulyadi mengaku sedih dengan persoalan gugatan cerai yang dilayangkan oleh Anne Ratna Mustika.
Dia juga menilai ada tukang kompor atau orang ketiga dibalik gugatan Anne Ratna Mustika di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta.
Tudingan tersebut secara tersirat diungkap Kang Dedi usai menjalani sidang di Pengadilan Agama Purwakarta.
Di mana Kang Dedi mempertanyakan peran dari guru ngaji dari Neng Anne. "Antara ketaatan pada guru dan ketaatan pada suami," sebut dia.
Baca Juga:Telak! Berikut Daftar Sindiran Kang Dedi untuk Neng Anne
Bisa ditarik dugaan bahwa langkah Neng Anne menceraikan Kang Dedi dengan dalil Syariat Islam juga berasal dari sang guru ngaji.
Sebenarnya hal ini juga sempat diungkapkan oleh Neng Anne bahwa dirinya sebelum menggugat cerai sudah berkonsultasi dengan gurunya.
"Alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena saya seorang istri dan beragama Islam. Tentu saya mengacu ke syariat Islam," begitu kata Neng Anne di Pengadilan Agama Purwakarta, pada Kamis 27 Oktober 2022
Dia juga menyentil guru ngaji Neng Anne yang juga ikut berangkat umroh dan tanpa izin dirinya yang sampai saat ini masih berstatus suami sah.
"Boleh nggak orang pergi umroh nggak ijin ke suaminya berdasar syariat Islam. Silahkan guru ngajinya yang jawab," tohok dia.
Baca Juga:Mentok dan Sama-sama Ngotot, Mediasi Neng Anne dan Kang Dedi
"Seharusnya guru ngajinya juga tanya sama saya, ada suaminya. Ini istrinya (Neng Anne) mau pergi sama saya. Saya minta izin dan ridho. Nah tugas guru ngaji itu mendamaikan bukan memberikan hukuman pada seseorang," ungkapnya. ***